Menjelaskan MUNAS III DPC PERADI Kota Metro Ikuti RAPIMNAS VI Secara Teleconfen

Rabu, 12 Agu 2020 | 18:46:41 WIB, Dilihat 676 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Menjelaskan MUNAS III DPC PERADI Kota Metro Ikuti RAPIMNAS VI Secara Teleconfen

Baca Juga : Rencana KBM Tatap Muka 24 Agustus : Tim Satgas Covid-19 Siap Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan


Metro, KompasLampung.Com - Dewan Pimpinan Cabang  Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) yang ketiga secara vicon bertempat di kantor DPC. PERADI Kota Metro , Jalan. Sultan Syahril Kelurahan Tejo Agung Metro Timur, Selasa (12/8/2020).

Penyelenggaraan Rapimnas ke VI menuju Munas III yang diputuskan di Hotel santiku primiare Slipi Jakarta Barat yang diselenggarakan secara daring diikuti 137 DPC PERADI se-Indonesia dari 167 DPC yang ada.

Di tahun 2020 ini, Munas III PERADI sendiri mengangkat tema ‘Mempertahankan PERADI sebagai Single Bar untuk meningkatkan Kualitas Profesi Advokat dan Melindungi Pencari Keadilan. 

Munas  dihadiri oleh wakil-wakil sah dari 137 DPC PERADI seluruh Indonesia; di mana masing-masing DPC telah mengadakan Rapat Anggota Cabang (RAC) untuk mengumpulkan suara anggota secara one man one vote (OMOV). Setidaknya, ada dua tujuan utama RAC, yakni untuk menentukan kandidat ketua umum pada munas dan menentukan anggota yang akan mewakili suara DPC sebagai peserta Munas.

"Berdasarkan Anggaran Dasar PERADI, setiap 15 orang anggota PERADI akan diwakili oleh satu orang utusan sebagai peserta dalam Munas. Bagi DPC PERADI yang jumlah anggotanya lebih dari 375 orang, akan diwakili oleh 25 utusan," kata Ketua DPC PERADI Kota Metro Hadri Abunawar  SH.MH

Lanjutnya, "Kehadiran para wakil Dewan Pimpinan Cabang (DPC) pada Munas Maret 2020 akan diverifikasi secara ketat. Jadi, hanya anggota PERADI yang sudah diverifikasi yang akan diperbolehkan hadir dan memberikan suaranya, namun untuk sementara kandidat Ketua umum DPN baru satu, yaitu ketua DPN sebelumnnya Prof. Dr. Fauzie Y. Hasibuan, S.H., M.H.," jelasmya.

Hadri juga menjelaskan Munas III guna menentukan ketua umum DPN Peradi serta membahas laporan pertanggungjawaban pengerjaan yang dilaksanakan DPN Peradi periode 2015- 2020.

"Sesuai Anggaran Dasar PERADI, Munas III memiliki agenda untuk membahas pertanggungjawaban DPN PERADI mengenai hal-hal yang telah dikerjakan selama masa jabatannya (periode 2015-2020), Pertanggungjawaban Laporan Keuangan DPN PERADI, serta Pemilihan dan Pengesahan Ketua Umum DPN PERADI berikutnya.

"PERADI sendiri Didirikan di Jakarta pada 21 Desember 2004, Dengan tujuan sebagi penegak hukum dan penyeimbangan bagi masyarakat yang membutuhkan hak hak keadilan," jelasnya.

Diketahui PERADI sendiri telah melaksanakan Munas sebanyak tiga kali, di antaranya Munas I di Pontianak (2010) dan Munas II di Pekanbaru (2015) dan akan dilakukan Munas III di Surabaya. (AB)



Rencana KBM Tatap Muka 24 Agustus  : Tim Satgas Covid-19 Siap Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan
  • Rencana KBM Tatap Muka 24 Agustus : Tim Satgas Covid-19 Siap Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan

    Selasa, | 20:06:11 | 834 Kali


  • DPRD Kota Metro Rencana KBM Tatap Muka Diawasi Ketat
  • DPRD Kota Metro Rencana KBM Tatap Muka Diawasi Ketat

    Selasa, | 20:01:08 | 1044 Kali


  • Disdikbud Kota Metro Rencanakan Sekolah Tatap Muka Di 24 Agustus
  • Disdikbud Kota Metro Rencanakan Sekolah Tatap Muka Di 24 Agustus

    Selasa, | 19:54:41 | 962 Kali


  • Mantan TPK Tuding Kades Mekarsari Di Duga Tileb Dana Desa
  • Mantan TPK Tuding Kades Mekarsari Di Duga Tileb Dana Desa

    Selasa, | 19:55:52 | 1295 Kali


  • Sambut Hari kemerdekaan Pepabri Silahturahmi Dengan Dokter Wahdi Bangunan Jiwa Nasionalisme
  • Sambut Hari kemerdekaan Pepabri Silahturahmi Dengan Dokter Wahdi Bangunan Jiwa Nasionalisme

    Selasa, | 13:44:18 | 1199 Kali