Astaghfirullah, Di Metro ada Rumah Potong Komersial Babi ???

Kamis, 30 Okt 2025 | 09:56:40 WIB, Dilihat 4651 Kali

Oleh Zulkifli

Share on Facebook Share on Twitter

Astaghfirullah, Di Metro ada Rumah Potong Komersial Babi ???

Baca Juga : Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan


Kompas Lampung, Kota Metro - Team Investigasi Ormas Laskar Lampung Kota Metro, beberapa waktu yang lalu mengetahui fakta mengejutkan dengan diketemukan Rumah Potong Hewan Babi - RPH ( B2) sudah berdiri dan beroperasi di  Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur sejak, 8 Agustus 2025.

Hasil Investigasi awal dilapangan yang dipimpin oleh sdr. Koko sebagai ketua bidang investigasi laskar Lampung kota Metro bahwa diduga  RPH tersebut tidak berijin untuk peruntukannya. 

Gedung produksi RPH Komersial-B2 yang diresmikan pada 8 Agustus 2025 Oleh Kepala  Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir.Lili Mawarti , M.Si. Serta turut hadir dalam peresmian itu, Kadis Pertanian Kota Metro Heri Wiratno, SP. 

RPH Komersial - B2 tersebut mendapat Sertivikat Nomor Kontrol ( NKV) Oleh Pemerintah Provinsi Lampung, pada 7 Agustus 2025, Dengan Nomor RPH- B 187204-0002. 

Kondisi ini Justru Menarik Perhatian Ormas Laskar Lampung, Kota Metro mengingat berdasarkan fakta dilapangan bahwa  pihak CV. Win Makmur Sentosa membangun dan beroperasi secara komersial diatas lahan dan gedung yang diduga tidak berijin resmi. 

Ketua Ormas Laskar Lampung, Kota Metro Ir. Ahmad Ridwan, SE ketika mengetahui kondisi ini beliau langsung memimpin team investigasi ke lokasi RPH Komersial- B tersebut . 

Hasil Obrolan Dengan Pihak Owner saudara Win memastikan, bahwa semua perijinan sudah lengkap dan mengakui bahwa  RPH Komerisal - B itu miliknya dan sudah mengantongi sertifikat NKV, 

"Betul RPH ini milik saya dan ijin sudah lengkap dan pembangunannya sudah sesuai dengan arahan dari dinas terkait," ujar Sdr.Win kepada Ketua Ormas LLI Sabtu 18/10/2025.

Saat dikonfirmasi Oleh awak media ketua DPC Laskar Lampung Kota Metro Ir. Ahmad Ridwan,SE yang akrab di sapa Iwan Munir justru mengatakan, kondisi yang Sebaliknya.

"Saya menduga, bahwa Rumah Potong Hewan - Babi ini menempati lahan dan gedung yang tidak berijin resmi dari Pemkot Kota Metro.
Pada saat kunjungam bersama team Investigasi kami dan  Jajaran Wakil Ketua, bahwa di RPH Komersial tersebut  Kami tidak melihat adanya fasilitas Ipal yang sesuai spect teknik.

Justru yang ada cuma 2 kolam, guna menampung kotoran dan darah dari hasil penyembelihan hewan babi tersebut. Bahkan di dapati tidak jauh dari posisi kolam yang berwarna hitam pekat bercampur dengan Lemak, kotoran hewan babi di dapati tembok yang bagian bawahnya berlobang.

Diduga bila kolam kotoran tersebut penuh, kemudian disalurkan ke sawah belakang atau ke aliran kali/sungai yang posisinya tidak terlalu jauh dari tembok belakang RPH Komersial yang di infonya memiliki sertivikat NKV.

Kondisi ini udah kami tindak lanjuti, kami sudah melaporkan ke instansi terkait, kami meminta dinas terkait atas nama Pemkot Kota Metro segera menutup dab memerintahkan membongkar gedung rumah potong hewan babi tersebut. Finalnya lahan bekas didirikannya gedung tersebut, dikembalikan fungsinya sebagai lahan persawahan produktif," Ujar Iwan Munir. 

Iwan Munir menambahkan, bahwa pihaknya sedang melihat tindakan tegas dari instansi terkait yang sudah disurati resmi dari Laskar Lampung Kota Metro dan apabila tidak ada tindakan pihaknya akan melaporkan kepada aparat penegak hukum. 

"Kita Lihat Tindakan Dari Dinas yang sudah Kami Surati, Bagaimana mereka  menyikapi Kondisi ini , Kalau Tidak ada Tindakan Tegas maka Kami Akan Laporkan Ini Ke Aparat Penegak Hukum," tambah Ir. Ahmad Ridwan, SE.

"Ini lah Cermin dari System Pemerintahan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan yang tidak peka terhadap lingkungan, Seyogya nya Pihak Kelurahan Bisa Koordinasi vertikal kepada dinas terkait.

Dalam Hal ini, Dinas Pertanian Kota Metro, administrasi alih fungsinya harus jelas. Dasar bisa di terbitkan administrasi alih fungsi dari persawahan ke gedung komersial, juga harus punya landasan yang jelas,"  tutup Bung Iwan Munir. (Koko) 



Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan
  • Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan

    Sabtu, | 01:24:01 | 7139 Kali


  • Walikota Metro H.Bambang Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Digedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai
  • Walikota Metro H.Bambang Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Digedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai

    Sabtu, | 22:07:16 | 6166 Kali


  • Kades Bumi Harjo Diduga Gunakan Ijazah Palsu
  • Kades Bumi Harjo Diduga Gunakan Ijazah Palsu

    Minggu, | 23:06:37 | 4446 Kali


  • Surat Walikota, DPC Metro Minta Klarifikasi Pencopotan Sekda
  • Surat Walikota, DPC Metro Minta Klarifikasi Pencopotan Sekda

    Senin, | 18:27:59 | 3972 Kali


  • Gruduk Kantor Gubernur, Puluhan Warga Tuntut PD Wahana Raharja Kembalikan Tanahnya
  • Gruduk Kantor Gubernur, Puluhan Warga Tuntut PD Wahana Raharja Kembalikan Tanahnya

    Senin, | 21:03:02 | 2027 Kali