Baca Juga : DPRD Metro Paripurnakan Penetapan Bambang-Rafieq
Kota Metro, Kompas Lampung.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar kegiatan Rapat Paripurna terkait pembahasan Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Penyampaian LKPJ Walikota Metro Tahun 2024 yang dilaksanakan Aula Gedung DPRD setempat, Kamis (17/04/2025).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Wakil I dan II DPRD dan diikuti oleh 17 Anggota DPRD dari 25 anggota, Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso, Sekda, perwakilan dari Polres Metro, Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Kodim Kota Metro, Forkopimda, Camat dan Lurah se-Kota Metro beserta tamu undangan.
Dalam menyampaikan pidatonya, Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I memberikan jawaban atas Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kota Metro terkait LKPJ Walikota Tahun 2024.
“Kami menyambut dengan baik dan penuh rasa hormat atas berbagai pandangan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD, pandangan tersebut merupakan wujud perhatian sekaligus bentuk evaluasi konstruktif yang sangat kami hargai dan masukan dari DPRD akan menjadi bekal berharga bagi kami,” kata Bambang.
Dalam jawaban Walikota Metro mengenai masalah sarana dan prasarana RSUD Ahmad Yani dan juga TPA Karangrejo menjadi salah satu topik jawaban utama dalam rapat sidang paripurna tersebut.
“Terkait pengelolaan lingkungan hidup khususnya isu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Karangrejo yang dapat memicu keresahan masyarakat, kami sependapat dengan Anggota Dewan yang terhormat agar hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui dialog bersama antara Pemerintah, DPRD dan masyarakat untuk solusi yang komprehensif,” jelasnya.
“Pemerintah kota akan mengambil langkah-langkah konkret sebagai berikut diantaranya, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Metro khususnya TPA Karangrejo, merancang solusi jangka pendek dan panjang yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, menyusun strategi penanganan sistem open dumping yang saat ini masih digunakan di TPA Karangrejo agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan warga dan lingkungan sekitar,” ungkap Bambang.
“Masalah sarana dan prasarana RSUD Ahmad Yani khususnya kerusakan CT Scan dan kerusakan mobil, pada saat ini sudah dilakukan perbaikan dan telah dapat difungsikan kembali, demikian pula untuk program prioritas penurunan stunting, kematian ibu dan bayi, TBC, serta peningkatan pelayanan dari rumah sakit, puskesmas hingga posyandu tetap menjadi perioritas pembangunan kesehatan di Kota Metro,” tutupnya. (ADV / Red)