Kades Purwosari Bantah Adanya Pembangunan Fiktif

Minggu, 06 Des 2020 | 19:48:01 WIB, Dilihat 2567 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Kades Purwosari Bantah Adanya Pembangunan Fiktif

Baca Juga : Di Duga Kadaes Margototo Korupsi Pekerjaan Lapen


Lampung Timur, KompasLampung.Com - Melalui Bayu selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Purwosari, Kecamatan Batang Hari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Kepala Desa setempat membantah adanya isu yang berkembang di Masyarakat maupun publik berkaitan adanya dugaan tindak penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun anggaran 2020.

Dari empat item yang telah di laksanakan oleh pihak Desa dan menjelang akhir Tahun, semua dari jenis pekerjaan tersebut telah terselesaikan. Di antara pekerjaan tersebut terdapat jenis pembangunan pagar PAUD sepanjang 29x 1,5 m. Yang terletak di Dusun 1 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 31.740.000,00 telah mengundang pertanyaan publik yang sehingga hal tersebut ada Masyarakat Desa setempat yang mengadukan, berkenaan adanya Edi Sutopo alias Empo selaku Kades melakukan dugaan tindak Korupsi.

Saat tim dari beberapa Awak Media melakukan tugas jurnalistik dan menyambangi di kediaman Bayu (TPK) setempat ia menjelaskan bahwasannya, "untuk pembangunan fisik yang ada di Desa untuk tahun 2020 di antaranya, pembangunan Dreinase sepajang 900 m serta Tanggul Penahan Tanah (TPT) sepanjang 350 m, dan Icon Desa yang terletak di Lapangan Desa," jawab Bayu.

Selanjutnya ia pun menambahkan kalau berkaitan dengan bangunan pagar PAUD yang sementara terindikasi bermasalah, dan menganggap kalau pagar tersebut merupakan salah satu pekerjaan yang bermasalah, "maka dalam hal ini saya tegaskan bahwa dari pembangunan pagar tersebut sudah di kerjakan sesuai dengan aturan dan saya yakinkan kalau pagar itu di bangun dari awal dan tidak ada bangunan yang sifatnya hanya tambahan dari bangunan yang lama. Bahkan bangunan tersebut juga telah di ukur langsung oleh Pendamping Desa dan menurutnya semua itu tidak ada yang salah," pungkasnya. (Bambang.S)



Di Duga Kadaes Margototo Korupsi Pekerjaan Lapen
  • Di Duga Kadaes Margototo Korupsi Pekerjaan Lapen

    Jumat, | 10:53:37 | 1685 Kali


  • Ketua P3D Margajaya Bantah Adanya Pengondisian Peserta Calon Kaur
  • Ketua P3D Margajaya Bantah Adanya Pengondisian Peserta Calon Kaur

    Minggu, | 19:12:25 | 1577 Kali


  • Pemkot Metro Belum Bayarkan Insentif Ketua RW
  • Pemkot Metro Belum Bayarkan Insentif Ketua RW

    Jumat, | 22:52:28 | 1304 Kali


  • Ketua LSM GOTI Lampung Berharap Sejawat Hukum Periksa Jauri P3A
  • Ketua LSM GOTI Lampung Berharap Sejawat Hukum Periksa Jauri P3A

    Jumat, | 22:33:03 | 1743 Kali


  • Di Duga Bansos Menjadi Ladang Korupsi
  • Di Duga Bansos Menjadi Ladang Korupsi

    Selasa, | 20:50:58 | 1620 Kali