Baca Juga : Di Duga Bansos Menjadi Ladang Korupsi
Lampung Tengah, KompasLampung.Com - Sepertinya sejawat Hukum yang punya kewenangan dalam penyidikan hingga sampai ketingkat penetapan adanya sebuah kebenaran, maupun kesalahan sebagai terperiksa dalam hal ini seperti Intitusi dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah selayaknya harus siap dan sigap dalam menanggapi serta dan menangani setiap persoalan yang menyangkut kepentingan orang banyak (Masyarakat) pada umumnya.
Dalam hal ini Ketua LSM Goverment Tranformasion Of Indonesia (GOTI) Lampung Bambang Suyitno, meminta kepada tiga instutusi Negara agar sekiranya untuk dapat dan cepat memanggil dan memeriksa bagi siapapun oknum yang di duga melakukan tindak pidana korupsi, "seperti salah satu oknum Jauri yang notabenya sebagai Ketua Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) Desa Notoharjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Yang mana Juari di duga keras telah melakukan tindak pidana korupsi yang di timbulkan dari sebuah kegiatan pembangunan drainase irigasi di Desa setempat," ucap Bambang di kediamannya beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, "bahwasannya dari semua hasil penemuan tim yang tergabung dari beberapa Awak Media maupun LSM, saat melakukan investigasi di lapangan atau lokasi pekerjaan irigasi tersier dengan ukuran sepajang 800 m, dan dengan menghabiskan anggaran atau biaya sebesar Rp.195.000.000,00. Sedangkan dari hasil atau wujud pekerjaan yang ada dapat di sinyalir bahwasannya Jauri telah dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan Hukum, mengingat bilamana anggaran sebesar itu di terapkan sesuai dengan juknis sudah barang tentu dan dapat di pastikan hasil pekerjaan tersebut tidaklah ambur adul alias asal jadi," jelasnya.

Lanjutnya lagi, "Keras dugaan dari anggaran tersebut hampir separuh telah di korupsi oleh Jauri demi kepentingan perut sendiri maupun kelompok, oleh karenanya dalam kurun waktu dekat ini LSM GOTI akan membawa dan untuk di laporkan kepada sejawat Hukum yang terkait, semua itu di lakukan selain sebagai bentuk adanya sebuah tegaknya supremasi Hukum, juga sebagai efek jera bagi siapa yang coba-coba dan berani untuk melawan Hukum," tandasnya. (Bambang S)




















