Baca Juga : Ketua LSM GOTI Lampung Berharap Sejawat Hukum Periksa Jauri P3A
Metro, KompasLampung.Com - Ketua Rukun Warga (RW) yang ada di Kelurahan Rejomulyo, yang inisialnya tidak mau di sebut, mengeluhkan adanya insentif yang sudah 4 Bulan belum di bayarkan dari Pemerintah Kota Metro.
Dengan adanya insentif yang biasa di terimanya setiap Tiga Bulan sekali dengan besaran Rp.850.000,00 justru menurut beliau dapat untuk pengganti biaya operasional dalam melakukan setiap adanya pelayanan di tingkat Kelurahan, justru hingga sampai saat ini insentif tersebut belum jelas kapan akan di bayarkan oleh Pemkot Metro.
Sepertinya dapat diduga keras dengan adanya keluh kesah Ketua RW yang ada Kelurahan tersebut merupakan sebuah gambaran satu dari puluhan bahkan ratusan dan bisa jadi seluruh Ketua RW yang ada di Kota Metro yang menunggu akan insentif tersebut.
Pertanyaannya, dikemanakan anggaran tersebut oleh Pemkot Metro, sehingganya hak dari seseorang yang sudah melakukan dan memenuhi kewajibannya dalam melakukan roda pemerintahan, hak yang semestinya harus di terimanya justru tak tahu kabarnya. (Bambang.S)




















