Di Duga Kadaes Margototo Korupsi Pekerjaan Lapen

Jumat, 27 Nov 2020 | 10:53:37 WIB, Dilihat 1685 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Di Duga Kadaes Margototo Korupsi Pekerjaan Lapen

Baca Juga : Ketua P3D Margajaya Bantah Adanya Pengondisian Peserta Calon Kaur


Lampung Timur, KompasLampung.Com - Kegiatan Pengerjaan Jalan lapen yang ada di Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang di tengarai penuh di Korupsi oleh Kepala Desa setempat.

Korupsi yang telah di lakukan oleh Kepala Desa tersebut nampak sekali melihat dari mutu atau hasil sebuah pekerjaan yang masih berumur belum genap sebulan, pekerjaan tersebut selain sudah di tumbuhi rumput juga mengalami keamblasan dari beberapa titik di badan jalan tersebut, dan selain itu juga ternyata selain pengurangan material seperti batu sprit, juga pengurangan aspal semua terlihat dari ketebalan karena masih banyak batu onderlank masih banyak yang nongol atau nimbul. Ironisnya ternyata pekerjaan tersebut tidak di pasang papan nama sehingga publik tidak tahu jumlah volume maupun Anggaran yang di pergunakan dalam kegiatan tersebut.

Dengan adanya ketidaktransfaran Kepala Desa dalam melakukan kegiatan terkait pembangunan, tentu mengundang pertanyaan publik ada apa dan siapa di balik semua ini sehingga Kepala Desa setempat (Sukendar), masih berani melakukan pekerjaan dengan menggunakan material yang dahulunya di anggap tidak sesuai dengan speck oleh pihak Pendamping Desa, serta telah di lakukan kroscek dari pihak Kecamatan. Di antaranya Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan dan hal itupun di akui salah oleh Supri selaku Kaur Pembangunan sekaligus sebagai Tim Penggerak Kegiatan (TPK).

Saat tim Awak Media menyambangi lokasi dan ketika mengonfir salah satu Pamong Desa (Bayan Surono) yang pernah menjadi wakil dari TPK pada masa Kepala Desa yang lama, di kediamannya Kamis, 26 November 2020. Beliau tidak banyak memberikan komentar terkait dengan pekerjaan lapen sekarang, menurutnya dia sudah tidak lagi di pakai oleh Sukendar untuk membantu TPK.

Selanjutnya, saat tim mendatangi di kediaman Supri guna mengonfirmasi hal tersebut menurut Istri Supri, dia lagi tidak di rumah karena masih kondangan dan saat bersamaan ketika di hubungi lewat via seluler HP nya tidak aktif dan dalam pengakuan istri beliau HP nya jatuh masuk air (rusak).

"Dengan adanya pekerjaan yang terkesan ambur radul alias asal jadi, di duga adanya sebuah kong kalikong antara Kepala Desa dengan pihak lain termasuk CV. BCP salah satu Perusahaan milik Karjono Warga Kecamatan Purbolinggo yang di menangkan oleh pihak Desa Margototo, walau sesungguhnya CV tersebut tidak melalui lelang namun semua itu hanya berdasarkan penunjukan langsung dari Desa melalui Supri. Akan tetapi sebelum Kegiatan tersebut di lakukan dan ketika pihak Desa melakukan pembelanjaan terkait material dari tiga jenis ukuran batu dan setelah di ketahui oleh publik justru yang membelanjakan barang tersebut adalah keluarga dari Sukendar dengan menghabiskan biaya sebesar Rp.54.000.000,00.dengan alasan karena masih Saudara," kata Supri sebelumnya.

Di ketahui bahwa adanya dugaan dengan aroma kental korupsi oleh Kepala Desa ternyata Pekerjaan tersebut telah di kolaborasi adanya dua Perusahaan antara CV BCP dengan Perusahaan CV PJA, yang notabenya telah di sewa oleh Saudara Gianto dari Pihak Pertama selaku pemilik Perusahaan tersebut dengan besaran uang sewa sebesar Rp. 2.500.000,00/ Tahun, dan dalam kontrak sewa itupun di saksikan serta pembubuhan dengan tandatangan  dari pihak lain atas nama Muktar Alamsyah tertanggal 04 Maret 2020.yang di ketahui pula bahwasannya saksi itu juga berprofesi sebagai wartawan dari salah satu media cetak mingguan (Metro Indonesia).

Santernya isu yang berkembang mengingat Sukendar itu masih Paman dari Muh, panggilan akrabnya maka dia berucap, apabila Sukendar sakit itu sama saja sakitnya, ucapan itu pernah di ungkapkan dengan Supri, dan selanjutnya ketika dia di konfir oleh salah satu Awak Media ini justru ia dengan lantang menyebutkan, "bilamana Bambang bisa menulis saya juga bisa menulis," jawabnya.

Pertanyaannya ada apa dengan kalimat itu, kalau memang benar ia seorang penulis dan selaku media kontrol kenapa dia tidak mau menulis bahkan melakukan kontrol atas dugaan penyelewengan Anggaran Negara apa karena pelaku merupakan Saudara yang sehingga dia harus melindungi dan menutup mata atau justru telah terlibat di dalamnya.

Selanjutnya, "menurut Suhadin dan Purwanto yang tergabung dalam tim baik dari LSM maupun LBH untuk Wilayah Provinsi Lampung mereka menegaskan bahwasannya kinerja Sukendar dan Perangkatnya sudah layak untuk di laporkan hingga tingkat kesejawat Hukum karena kalau di lihat pekerjaan tersebut tidaklah sesuai dan acak-acakan dan dapat di pastikan jalan tersebut tidak akan bertahan lebih dari tiga bulan, kenapa kami katakan seperti itu karena dengan di lewati oleh mobil kami saja jalan tersebut sudah ambelas artinya pekerjaan tersebut tidak sesuai yang di harapkan oleh masyarakat dan kalau benar-benar pekerjaan itu di lakukan dengan benar maka dapat di untuk perbandingan seperti pekerjaan jalan lapen yang ada di Desa Margajaya, yang sudah empat tahun kondisi jalan tersebut masih nampak bagus dan batunya belum morat-marit, namun kalau Jalan Lapen Margototo ini mungkin untuk musim penghujan nanti jelas kondisi Jalan tersebut akan mengalami kerusakan," pungkasnya. (Bambang S)



Ketua P3D Margajaya Bantah Adanya Pengondisian Peserta Calon Kaur
  • Ketua P3D Margajaya Bantah Adanya Pengondisian Peserta Calon Kaur

    Minggu, | 19:12:25 | 1577 Kali


  • Pemkot Metro Belum Bayarkan Insentif Ketua RW
  • Pemkot Metro Belum Bayarkan Insentif Ketua RW

    Jumat, | 22:52:28 | 1305 Kali


  • Ketua LSM GOTI Lampung Berharap Sejawat Hukum Periksa Jauri P3A
  • Ketua LSM GOTI Lampung Berharap Sejawat Hukum Periksa Jauri P3A

    Jumat, | 22:33:03 | 1744 Kali


  • Di Duga Bansos Menjadi Ladang Korupsi
  • Di Duga Bansos Menjadi Ladang Korupsi

    Selasa, | 20:50:58 | 1620 Kali


  • Penerima BPNT Batanghari Lamtim Diduga Lakukan Pemotongan Rp. 2000-7000
  • Penerima BPNT Batanghari Lamtim Diduga Lakukan Pemotongan Rp. 2000-7000

    Rabu, | 21:19:26 | 1706 Kali