Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan

Sabtu, 23 Agu 2025 | 01:24:01 WIB, Dilihat 7252 Kali

Oleh Akmal nurhakim

Share on Facebook Share on Twitter

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan

Baca Juga : Walikota Metro H.Bambang Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Digedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai


 

 

SERANG, BANTEN – Dunia jurnalistik kembali tercoreng. Sejumlah wartawan menjadi korban pengeroyokan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025). Insiden ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.

 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Banten, Timan, mengecam keras aksi tersebut dan menegaskan akan menempuh jalur hukum. Ia menyebut pengeroyokan ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta masuk kategori tindak pidana murni.

 

“Ini tidak bisa ditolerir. Kami mendesak Polda Banten dan Polres Serang segera memproses semua pelaku yang terlibat,” tegas Timan, Jumat (22/8/2025).

 

Beberapa wartawan yang hadir dalam liputan tersebut di antaranya Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto).

 

Peristiwa bermula ketika rombongan KLHK meninggalkan lokasi sidak. Saat para jurnalis hendak mengambil kendaraan, mereka tiba-tiba dihadang pihak perusahaan, sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas), dan oknum aparat yang diduga berpihak kepada perusahaan.

 

Pengakuan Rasyid yang hadir pada liputan itu mengatakan jika pengeroyokan itu sangat brutal dan membabi buta. 

 

“Ketika kami hendak mengambil motor, langsung dijegat dan dipukuli. Banyak teman-teman yang dikeroyok membabi buta. Ada juga yang lari sejauh lima kilometer demi menyelamatkan diri,” ungkap Rasyid, wartawan BantenNews.co.id.

 

Akibat insiden ini, beberapa wartawan mengalami luka-luka, sementara lainnya berhasil menyelamatkan diri. Aparat kepolisian dari Polres Serang turun tangan mengamankan situasi dan memastikan keselamatan para jurnalis.

 

Ketua DPP PJS Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh Prasetijo, SH., MH., CPM., CPCLE., CPArb., CPL, menegaskan aparat kepolisian wajib mengusut kasus ini hingga tuntas.

 

“Polda dan Polres Serang harus menjatuhkan hukuman berat sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

 

DPD PJS Banten bersama sejumlah Pengurus DPC berencana menghadap Kapolda Banten untuk meminta langkah hukum tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan ini.##



Walikota Metro H.Bambang Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Digedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai
  • Walikota Metro H.Bambang Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Digedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai

    Sabtu, | 22:07:16 | 6323 Kali


  • Kades Bumi Harjo Diduga Gunakan Ijazah Palsu
  • Kades Bumi Harjo Diduga Gunakan Ijazah Palsu

    Minggu, | 23:06:37 | 4583 Kali


  • Surat Walikota, DPC Metro Minta Klarifikasi Pencopotan Sekda
  • Surat Walikota, DPC Metro Minta Klarifikasi Pencopotan Sekda

    Senin, | 18:27:59 | 4132 Kali


  • Hari Bhayangkara Ke-79 Berikan Penghargaan Kepada personel Dan Gelar Syukuran
  • Hari Bhayangkara Ke-79 Berikan Penghargaan Kepada personel Dan Gelar Syukuran

    Kamis, | 18:01:48 | 518 Kali


  • Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 72 Personel
  • Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 72 Personel

    Kamis, | 18:03:13 | 2514 Kali