Polemik Proses PPDB, DPRD Sepakat Peserta Dengan Surat Domisili Harus Dibatalkan

Senin, 22 Jun 2020 | 19:31:38 WIB, Dilihat 3587 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Polemik Proses PPDB, DPRD Sepakat Peserta Dengan Surat Domisili Harus Dibatalkan

Baca Juga : Dugaan Kecurangan Surat Domisili, DPRD Metro Akan Panggil Lurah Dan Camat


Kota Metro, KompasLampung.Com - Komisi I DPRD Kota Metro, laksanakan hearing terkait polemik persyaratan surat domisili dalam PPDB di Kota Metro, dengan sistem zonasi yang banyak menuai kritik dan sarat kejanggalan.

Hearing yang dilakukan dengan pokok pembahasan khusus kependudukan, surat domisili yang disinyalir membuat keresahan masyarakat, dihadiri Asisten I Pemkot Metro, Kadis Disdukcapil, Camat, Lurah Yosorejo dan Yosodadi, yang menjadi syarat dalam proses syarat PPDB di Kota Metro.

Dari hasil pembahasan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki mengatakan sepakat untuk tidak mengesahkan surat domisili dalam PPDB SMAN 1 Metro, Senin (22/6/2020).

"Kami semua yang hadir dalam hearing sepakat meminta pihak terkait dalam pembuatan domisili untuk menarik berkas itu, dikarenakan surat tersebut sudah tidak diberlakukan lagi sesuai UU No.24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, yang dimana warga yang telah memiliki NIK tidak perlu menggunakan surat domisili, terkecuali dalam keadaan darurat seperti bencana alam," kata Basuki.

Dirinya juga mendesak agar Pemkot Metro segera melakukan tindakan, terkait keresahan masyarakat tentang dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

"Ya saya minta segera ditindaklanjuti, karena memang sudah menimbulkan keresahan, kalo perlu hari ini usai rapat langsung dituntaskan persoalan itu," tegasnya.

"Saya juga meminta hal ini bukan hanya untuk SMA Negeri 1 Metro saja, tapi sekolah yang ada di Kota Metro, untuk tidak menerima persyaratan surat domisili, karena saya yakin di Kota Metro sudah tidak ada warga yang tidak memiliki identitas atau NIK," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut Ridhwan, Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra, menyampaikan kepada media, akan segera mengadakan rapat terkait masalah kependudukan dalam PPDB.

"Saya sudah mendengar kesepakatan bersama yaitu untuk membatalkan peserta yang PPDB yang menggunakan surat domisili, hari ini langsung saya rapatkan, mengingat SMA Negeri 1 Metro sudah mulai melakukan verifikasi data peserta didik baru dan yang pasti dalam hal ini yang kita persoalkan data domisili yang diduga tidak sesuai kartu keluarga, kita akan tindak siapa yang paling bertanggung jawab mengeluarkan surat tersebut," tutupnya. (Rani)



Dugaan Kecurangan Surat Domisili, DPRD Metro Akan Panggil Lurah Dan Camat
  • Dugaan Kecurangan Surat Domisili, DPRD Metro Akan Panggil Lurah Dan Camat

    Jumat, | 17:54:26 | 2306 Kali


  • Sistem Zonasi, Warga Yosorejo Terancam Tidak Dapat Kesempatan Sekolah Negeri
  • Sistem Zonasi, Warga Yosorejo Terancam Tidak Dapat Kesempatan Sekolah Negeri

    Kamis, | 19:11:32 | 2615 Kali


  • Diduga Kelurahan Yosodadi Bekerjasama Dengan SMA Negeri 1 Metro, Ini Tanggapan Lurah Yosodadi
  • Diduga Kelurahan Yosodadi Bekerjasama Dengan SMA Negeri 1 Metro, Ini Tanggapan Lurah Yosodadi

    Kamis, | 13:54:35 | 4263 Kali


  • Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri 1 Metro Dikeluhkan, Diduga Ada Jual Beli Surat Domisili
  • Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri 1 Metro Dikeluhkan, Diduga Ada Jual Beli Surat Domisili

    Kamis, | 08:49:36 | 4081 Kali