Dugaan Kecurangan Surat Domisili, DPRD Metro Akan Panggil Lurah Dan Camat

Jumat, 19 Jun 2020 | 17:54:26 WIB, Dilihat 2306 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Dugaan Kecurangan Surat Domisili, DPRD Metro Akan Panggil Lurah Dan Camat

Baca Juga : Sistem Zonasi, Warga Yosorejo Terancam Tidak Dapat Kesempatan Sekolah Negeri


Kota Metro, KompasLampung.Com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Metro menggelar Bamus dengan agenda khusus persyaratan kependudukan surat domisili yang santer diperbincangkan masyarakat dalam PPDB 2020-2021, Jum'at siang (19/6/2020).

Ramainya keluhan calon wali murid terkait domisili dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMA Negeri 1 Metro, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat dalam Rapat Badan Musyawarah.

Terkait dugaan kecurangan pendaftaran penerimaan calon siswa SMA Negeri 1 Kota Metro tahun ajaran baru dengan sistem zonasi, dengan persyaratan surat domisili.

"Hari ini kami mengadakan Bamus dan kebetulan kita sedang membahas tentang syarat pembuatan dokumen kependudukan dan PPDB yang ramai di perbincangkan," katanya Basuki Dewan Komisi I.

Basuki mengatakan dalam hal ini adalah bagiannya Dewan Komisi II dibidang pendidikan.

"Terkait PPDB adalah wewenang Komisi II tapi ada pembahasan tentang domisili yang menjadi syarat utama penerima siswa baru," jelasnya.

Dirinya menyayangkan dalam PPDB SMAN 1 Metro terkesan tebang pilih.

"Keluhan masyarakat tentang SMA Negeri 1 Metro saya sudah mendengar, namun disini saya akan coba bantu sesuai bidang saya tentang kependudukan, yang disinyalir terdapat manipulasi data domisili," ujarnya.

"Saya dalam waktu dekat ini akan segera panggil pihak terkait persoalan ini yaitu, Lurah , Camat dan Disdukcapil untuk melakukan hearing untuk memastikan kebenaran data terkait itu," tambahnya.

Basuki juga akan melakukan tindakan apabila memang terjadi kecurangan dalam pembuatan surat domisili.

"Kalo memang ada kecurangan dalam pembuatan data domisili, saya akan seger berkoordinasi dengan Pemkot Metro, mengingat itu adalah suatu pelanggaran dan ada pidananya tentang pemalsuan dokumen, saya juga sangat menyayangkan ketidak merataan PPDB Zonasi SMAN 1 Metro, menurut jarak Google Map 1,722 kilometer masuk ke dalam dua kelurahan yaitu Yosodadi, Yosorejo," tutupnya. (Rani)



Sistem Zonasi, Warga Yosorejo Terancam Tidak Dapat Kesempatan Sekolah Negeri
  • Sistem Zonasi, Warga Yosorejo Terancam Tidak Dapat Kesempatan Sekolah Negeri

    Kamis, | 19:11:32 | 2615 Kali


  • Diduga Kelurahan Yosodadi Bekerjasama Dengan SMA Negeri 1 Metro, Ini Tanggapan Lurah Yosodadi
  • Diduga Kelurahan Yosodadi Bekerjasama Dengan SMA Negeri 1 Metro, Ini Tanggapan Lurah Yosodadi

    Kamis, | 13:54:35 | 4263 Kali


  • Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri 1 Metro Dikeluhkan, Diduga Ada Jual Beli Surat Domisili
  • Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri 1 Metro Dikeluhkan, Diduga Ada Jual Beli Surat Domisili

    Kamis, | 08:49:36 | 4081 Kali