LSM MAJAS Desak Pemkot Metro Tutup Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasi Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 06 Apr 2023 | 21:58:37 WIB, Dilihat 610 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

LSM MAJAS Desak Pemkot Metro Tutup Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasi Bulan Suci Ramadhan

Baca Juga : Banner Ucapan Ramadhan dan Hari Raya Raib, Laskar Merah Putih Kota Metro Lapor Ke Polres


Kota Metro, KompasLampung.Com - Pemeritah Kota (Pemkot) Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Metro diminta tegas menyikapi dugaan pengusaha hiburan karaoke melanggar izin operasi saat Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.

Hal tersebut ditegaskan Ketua LSM MAJAS Kota Metro, Fadil Ahmat, Selasa (04/04/2023).

"Kami meminta Pemkot Metro tegas menyikapi soal izin operasi, termasuk izin keberadaan karaoke dan kafe ilegal menjadi keluhan masyarakat. Jadi kalau tidak berizin harus ditutup," tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa, terdapat beberapa hiburan malam di Bumi Sai Wawai telah melanggar sejumlah aturan, termasuk terkait perizinan operasi.

"Saya berharap ada langkap tegas dari Pemkot Metro juga menindaklanjuti dengan peringatan dan himbauan terakhir,
bahkan batas waktu yang ditetapkan tersebut membuat Satpol PP Kota Metro menghimbau kepada tempat hiburan tak berizin harus ditutup," harapnya.

Selan itu, kata Fadil, Pemkot Metro harus bersihkan Kota ini dari penyakit masyarakat, bahkan dalam rangka penertiban tersebut maupun rumah kos, termasuk hotel.

Sementara itu, terpisah saat dihubungi, salah satu pemandu lagu yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa NEW STAR ONE KARAOKE yang beralamat di Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro telah beroperasi menjelang bulan suci Ramadhan ini.

"Ya, seharusnya Penegak Perda lebih tegas lagi, bila perlu pencabutan izin operasi karaoke yang ada di Kota Metro dan kami juga siap untuk mendampingi Pol PP ke lapangan. Kami juga menemukan di lapangan penarikan uang parkir kendaraan roda empat sebesar Rp 20 ribu rupiah yang di lakukan oknum juru parkir di Star One Karaoke Kelurahan Ganjar Asri Kota Metro," ujar Fadil. (KN/SPI)



Banner Ucapan Ramadhan dan Hari Raya Raib, Laskar Merah Putih Kota Metro Lapor Ke Polres
  • Banner Ucapan Ramadhan dan Hari Raya Raib, Laskar Merah Putih Kota Metro Lapor Ke Polres

    Jumat, | 10:05:18 | 1214 Kali


  • Dorong Ekonomi UMKM, DPD AMPI Lampung Selatan Borong Takjil di Pasar Rawa Selapan
  • Dorong Ekonomi UMKM, DPD AMPI Lampung Selatan Borong Takjil di Pasar Rawa Selapan

    Selasa, | 21:03:04 | 1202 Kali


  • Dawam Rahardjo Dukung Program Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
  • Dawam Rahardjo Dukung Program Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

    Sabtu, | 06:08:58 | 938 Kali


  • Terima Audensi DPC PJS, Bupati Waykanan Minta PJS Bantu Realisasikan Program Pemda
  • Terima Audensi DPC PJS, Bupati Waykanan Minta PJS Bantu Realisasikan Program Pemda

    Jumat, | 13:16:03 | 760 Kali


  • Polri Mutasi Besar-Besaran, Mantan Kapolres Lampung Utara Jadi Kapolda Lampung
  • Polri Mutasi Besar-Besaran, Mantan Kapolres Lampung Utara Jadi Kapolda Lampung

    Kamis, | 12:41:42 | 987 Kali