Gantikan Lili Pintalui, Johanis Tanak Resmi Pimpin Komisi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 30 Sep 2022 | 09:41:04 WIB, Dilihat 812 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Gantikan Lili Pintalui, Johanis Tanak Resmi Pimpin Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Juga : Kadiv Humas Polri : Berkas Sudah P-21, Ini Bukti Komitmen Polri Usut Tuntas Perkara Duren Tiga


Jakarta, KompasLampung.Com - Terpilihnya Johanis Tanak menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi digadang menjadi penguat pemberantasan korupsi yang diemban KPK. Pria yang memiliki latar belakang sebagai jaksa ini menggantikan Lili Pintalui.

KPK menyambut optimis terpilihnya Johanis Tanak dimana akan menjadi penguat pemberantas pemberantasan korupsi yang diemban KPK.

"Tentunya tidak hanya pada aspek penanganan perkara, namun perspektif dan analisisnya juga akan sangat diperlukan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi pencegahan maupun pendidikan anti korupsi," ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (29/09/2022).

Ali Fikri mengatakan, pada prinsipnya strategi trisula pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan KPK tidak bisa diimplementasikan secara parsial namun harus terintegrasi dan simultan satu sama lainnya.

Sehingga dapat lebih terstruktur dan terpola dalam mencapai visi lembaga, menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

Dengan terpilihnya Johanis Tanak, juga bisa meningkatkan dan menguatkan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH).

"Di mana KPK juga diamanahi oleh undang-undang untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian," sambungnya.

Penguatan sinergi antar APH kini menjadi semakin solid salah satunya melalui SPPT-TI. Sistem tersebut penanganan perkara oleh setiap APH dilakukan dengan lebih transparan sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi setiap prosesnya.

"Selanjutnya dengan telah lengkapnya komposisi 5 pimpinan sesuai UU, KPK tentu akan segera berkonsolidasi kembali dalam langkah-langkah penguatan pemberantasan korupsi, harapannya penanganan perkara menjadi lebih efektif dan efisien dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip keadilan hukum," pungkasnya. (Rilis/PJS/KN)



Kadiv Humas Polri : Berkas Sudah P-21, Ini Bukti Komitmen Polri Usut Tuntas  Perkara Duren Tiga
  • Kadiv Humas Polri : Berkas Sudah P-21, Ini Bukti Komitmen Polri Usut Tuntas Perkara Duren Tiga

    Jumat, | 09:31:31 | 750 Kali


  • Bupati Lampung Timur Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama KUA dan PPAS APBD TA. 2023
  • Bupati Lampung Timur Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama KUA dan PPAS APBD TA. 2023

    Jumat, | 09:24:25 | 847 Kali


  • Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sultra Dipimpin Agussalim Patunru
  • Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sultra Dipimpin Agussalim Patunru

    Jumat, | 09:13:10 | 572 Kali


  • Wakil Bupati Lamtim Kunjungan Kerja Ke Perpustakaan Nasional Jakarta
  • Wakil Bupati Lamtim Kunjungan Kerja Ke Perpustakaan Nasional Jakarta

    Jumat, | 09:07:21 | 764 Kali


  • Setdakab Lamtim Beri Sambutan Sekaligus Membuka Lomba Qosidah, BIVO, Dan Religi
  • Setdakab Lamtim Beri Sambutan Sekaligus Membuka Lomba Qosidah, BIVO, Dan Religi

    Jumat, | 08:58:09 | 846 Kali