Baca Juga : Cerdaskan Masyarakat Metro Dimasa Pandemi WaRu Pasang WiFi Gratis Dibanyak Titik
Metro, KompasLampung.Com - Sepertinya keputusan dan kebijakan yang di ambil oleh Kades Margototo terkait dengan adanya rencana kegiatan pembuatan jalan lapen Tahun anggaran 2020 yang bersumber dari anggaran Dana Desa yang berhubungan dengan pembelian meterial batu di sinyalir penuh kolusi.yang sehingganya dengan adanya hal tersebut mengundang pertanyaan publik baik dari internal Desa maupun pihak lain.
Sebagaimana pengakuan dari Supri, panggilan sehariannya yang notabenya sebagai Kaur Pembangunan (TPK) setempat beberapa waktu lalu menurutnya, beliau tidak tahu menahu tentang adanya keuangan yang berkaitan untuk belanja material, justru beliau hanya di sodorkan nota satuan harga barang dan hanya di mintai tandatangan berkaitan dengan pembayaran belanja barang seperti berkenaan pembayaran belanja batu yang akan di pergunakan untuk lapen. Selain itu beliau juga menjelaskan," bahwasannya selama ini tidak pernah di perintahkan atau di beri uang oleh Kades untuk belanja material," ungkapnya.


Selanjutnya, beliau pun menambahkan bahwasannya, "sejak desa menerima surat dari salah satu LSM yang berkaitan dengan konfirmasi dan klarifikasi, justru ada oknum atau pihak lain yang muncul seakan-akan lebih bisa dan lebih tahu akan sebuah roda pemerintahan desa yang sehingga oknum tersebut ikut andil dan mengatur akan tata cara di desa walau sesungguhnya dia bukan atau tidak masuk dalam jajaran perangkat Desa, namun sepertinya dia yang punya kuasa sehingga akan segitu mudahnya mengatur Kepala Desa," ulasnya.


Selebihnya beliau juga menyampaikan dengan adanya pihak luar yang ikut campur akan tatanan Desa justru menuai sebuah pertanyaan, ada apa di balik itu semua jangan-jangan ada udang di balik batu (pura-pura menolong mengharap sesuatu).
Lain halnya pengakuan pendamping Desa Kecamatan Metro Kibang, saat di temui oleh Awak Media ini di kediamannya 6 Agustus 2020 bahwa sejak mendapatkan informasi dari Media terkait material pada saat itu juga tim yang terdiri dari tiga orang langsung melakukan peninjauan kelokasi yang akan di kerjakan, alhasil hingga sampai di terbitkannya berita ini pihak Desa belum melakukan tindakan atau langkah yang konkrit apakah material memang sudah layak atau pun belum bila untuk di pergunakan, karena menurut Hasan selaku pendamping Desa, "material itu tidak layak untuk di pakai namun karena hal itu merupakan otoritas Desa jadi semua terserah Desa saja yang intinya kami telah menyampaikan kewajiban kami berkaitan resiko ada di Desa terutama Kepala Desa sebagai penanggung jawab pengelola keuangan," pungkasnya. (Bambang S).




















