Baca Juga : Bukti Real Count Lembaga Survei Bengkulu Bangun Opini Sesat
Kompas Lampung.com, Metro -Kepala SMAN 1 Metro Dra. Purwaningsih, MPd mengatakan, dewan guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan. "Oleh karena itu, guru perlu meningkatkan kompetensinya dan lebih berkualitas.
Seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen. Ada empat kompetensi yang harus dipenuhi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial.
Menurutnya, baik buruknya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh standar kualitas guru. Uji kompetensi guru dalam tiga tahun terakhir menunjukkan hasil standarisasi masih perlu untuk ditingkatkan, guna mencapai target standar pelayanan pendidikan untuk kompetensi guru," kata Purwaningsih kepada Kompas Lampung.com, Senin 29 April 2019.

Lebih lanjut Purwaningsih menambahkan, tentu harus ada langkah konkrit untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyadari hal ini, dan mengantisipasinya dengan membuat pemetaan standar kompetensi guru di Indonesia.
Berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru sudah dilakukan, termasuk pelatihan mengajar yang disesuaikan dengan perkembangan zaman seperti pemanfaatan teknologi," ujarnya.
Peningkatkan sarana belajar mengajar, juga menjadi faktor penting dalam peningkatan kompetensi guru. Bukan pemandangan aneh bila guru menggunakan perlengkapan multimedia dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. Hal ini akan meningkatkan kompetensi profesional guru yang akan berimbas positif terhadap peningkatakan kualitas siswa didik," tutupnya. (*)


Namoak kompak, Kepala SMAN 1 Metro Drs. Purwaningsih, MPd foto bersama guru dan siswa. 

















