MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana Dengan Kemerdekaan Pers Kita? Oleh: Mahmud Marhaba

Minggu, 17 Agu 2025 | 15:57:34 WIB, Dilihat 7863 Kali

Oleh Akmal nurhakim

Share on Facebook Share on Twitter

MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana Dengan Kemerdekaan Pers Kita? Oleh: Mahmud Marhaba

Baca Juga : Pasca Munas II , PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru


 

Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga ditantang menjaga kemerdekaan yang tak kalah penting: *kemerdekaan pers*. Sebab tanpa pers yang merdeka, suara rakyat bisa kembali terbungkam.

 

Hari ini, 17 Agustus 2025, bangsa Indonesia memperingati 80 tahun kemerdekaan. Sebuah usia matang yang mestinya menandai kedewasaan dalam berdemokrasi, termasuk dalam hal kebebasan pers. Sebab, kemerdekaan pers adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kemerdekaan bangsa itu sendiri.

 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa *kemerdekaan pers di Indonesia masih jauh dari ideal*.

 

*Pertama*, masih banyak aparat penegak hukum (APH) yang tidak konsisten menggunakan *UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers* ketika berhadapan dengan kasus pemberitaan. Sebaliknya, wartawan kerap dijerat dengan pasal-pasal pidana di luar UU Pers. Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi yang telah menghapus praktik pemberangusan pers.

 

*Kedua, kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi*. Penganiayaan, teror, hingga tekanan psikologis dialami wartawan hanya karena menjalankan tugas jurnalistik. Fenomena ini menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap insan pers yang sejatinya bekerja untuk kepentingan publik.

 

*Ketiga, persoalan kesejahteraan wartawan* juga menjadi ironi besar. Tidak sedikit jurnalis yang tidak menerima haknya, termasuk gaji layak dari perusahaan pers. Situasi ini rentan mendorong wartawan untuk melanggar kode etik hanya demi bertahan hidup. Jika hal ini dibiarkan, maka kemerdekaan pers hanya akan menjadi slogan, tanpa substansi.

 

*Keempat*, munculnya dominasi *media sosial* semakin menekan ruang gerak media profesional. Banyak pejabat dan lembaga pemerintah lebih memilih menyebarkan informasi lewat platform media sosial pribadi ketimbang media massa berbadan hukum yang jelas. Akibatnya, media resmi tidak mendapatkan dukungan publikasi yang semestinya. Hal serupa juga dilakukan oleh lembaga swasta yang lebih suka menaruh iklan di media sosial, membuat pendapatan perusahaan pers kian menurun drastis.

 

Semua kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: *apakah pers kita benar-benar merdeka?*

 

Kemerdekaan sejati bukan hanya soal bebas dari sensor, melainkan bagaimana jurnalis bisa bekerja tanpa takut ditekan, diintimidasi, atau diperlakukan sewenang-wenang. Kemerdekaan sejati adalah ketika wartawan dihargai, dilindungi, dan diberi ruang untuk mengabdi pada kebenaran.

 

Di usia ke-80 tahun Indonesia merdeka, kita tidak hanya merayakan hasil perjuangan para pahlawan, tetapi juga harus *meneguhkan kembali tekad untuk menjaga kemerdekaan* pers. Sebab tanpa pers yang merdeka, demokrasi akan pincang, rakyat akan kehilangan hak untuk tahu, dan bangsa ini akan kehilangan salah satu pilar penopangnya.

 

Maka, momentum HUT RI ke-80 ini harus menjadi alarm bersama: *kemerdekaan pers bukanlah hadiah, melainkan amanah yang wajib ditegakkan, dijaga, dan diperjuangkan*.

 

_*Merdeka......! Untuk Indonesia. Merdeka......! Untuk pers Indonesia*.##



Pasca Munas II , PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
  • Pasca Munas II , PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru

    Kamis, | 23:13:59 | 5222 Kali


  • Kepala Desa (KADES) Bumi Harjo,Diduga Gunakan Ijazah PalsuSaat Pencalonan Kades
  • Kepala Desa (KADES) Bumi Harjo,Diduga Gunakan Ijazah PalsuSaat Pencalonan Kades

    Kamis, | 00:27:43 | 3616 Kali


  • Harpani Ketua Senat Mahasiswa IAI Darul Amal Lampung Mengamati Persoalan Harta Gono Gini Yang lagi T
  • Harpani Ketua Senat Mahasiswa IAI Darul Amal Lampung Mengamati Persoalan Harta Gono Gini Yang lagi T

    Selasa, | 00:22:40 | 616 Kali


  • Pengurus Organisasi Jurnalis Kota Metro Pertanyakan Fungsi Balai Wartawan kaji ulang Anggaran Rp1M
  • Pengurus Organisasi Jurnalis Kota Metro Pertanyakan Fungsi Balai Wartawan kaji ulang Anggaran Rp1M

    Kamis, | 21:47:06 | 613 Kali


  • Ketua PPLIPI Metro Resmi Dijabat Anna Morinda
  • Ketua PPLIPI Metro Resmi Dijabat Anna Morinda

    Senin, | 18:53:36 | 399 Kali