Baca Juga : Jaksa Agung RI Minta Kinerja Kejari Metro Lebih Banyak Ungkap Kasus Korupsi
Metro, KompasLampung.Com - Pemerintah Kota Metro, melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan apel gabungan TNI dan Polri, untuk melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin pencegahan Covid-19 di Aula Masjid Taqwa Kota setempat.
Kegiatan apel gabungan yang berlangsung, Ketua Satgas Covid-19 Achmad Pairin mengatakan akan melakukan tindakan bagi yang melanggar protokol kesehatan.

"Hari ini kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, selanjutnya akan dilakukan penegakan disiplin," kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Metro, Achmad Pairin usai apel, Jumat (14/8/2020).
Pairin menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan peraturan wali kota (Perwali) yang mengatur terkait sanksi bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan.
Sosialisasi ini akan dilakukan selama 14 hari ke depan. Hal ini agar masyarakat ikut berperan serta mencegah penyebaran Covid-19.
"Virus ini tidak akan selesai kalau hanya pemerintah daerah, TNI, maupun Polri yang bergerak. Makanya kita lakukan sosialisasi ini agar masyarakat turut berperan serta mencegah Covid-19, dan bagi yang melanggar akan kami berikan sanksi," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengatakan, sosialisasi akan dilakukan dengan membagikan 10.000 masker kepada masyarakat dan sosialisasi secara "door to door" dengan melibatkan organisasi Dharma Wanita dan PKK Kota Metro.
"Fokus selama 14 hari ke depan kita akan sosialisasi kerumah warga, serta membagikan 1000 masker, kemudian ada 60 personil gabungan yang akan diterjunkan, difokuskan ditempat umum atau keramaian, kemudian di dua hari terakhir 14-15 akan kita lakukan penindakan oleh tim dari TNI 0411/LT," pungkasnya. (AB)




















