Jaksa Agung RI Minta Kinerja Kejari Metro Lebih Banyak Ungkap Kasus Korupsi

Jumat, 14 Agu 2020 | 20:33:54 WIB, Dilihat 1172 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Jaksa Agung RI Minta Kinerja Kejari Metro Lebih Banyak Ungkap Kasus Korupsi

Baca Juga : Bersamaan Hari Bhayangkara Polres Lamsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti


Metro, KompasLampung.Com - Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan negeri (Kajari) Kota Metro, untuk melihat penanganan dalam mengungkap kasus Korupsi di Kota Metro, jum'at (14/8/2020).

"Saya tadi sudah menanyakan ditahun 2019-2020 ada berapa kasus yang telah diungkap, dikarenakan tidak ada laporan khusus tindakan korupsi, tadi Kajari Kota Metro mengutarakan ada satu kasus yang sedang ditangani, dugaan Korupsi pasar cendrawasih yang masih dalam proses," kata Sanitiar Burhanuddin kepada awak media saat dikonfirmasi.

Dia juga mengatakan, untuk lebih meningkatkan kinerja serta lebih banyak untuk mengungkap kasus Korupsi yang ada di Kota Metro.

"Saya tadi mengintruksikan Kajari untuk lebih banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi kepada jajaran pidsus, agar tidak ada tindakan yang merugikan negara," tegasnya.

Sedangkan Kajari Kota Metro Riki Tarigan Menjelaskan kunjungan Kajagung adalah silahturahmi untuk mengenal staf bawahannya.

"Jaksa Agung Dr. Sanitiar Burhanuddin adalah silahturahmi untuk mengenal jajaran staf yang ada di Kota Metro," ujarnya.

Saat ditanya penanganan kasus dugaan Korupsi rehap pasar cendrawasih Kota Metro, dirinya menyampaikan masih dalam proses penyidikan.

"Untuk perkara kasus dugaan Korupsi rehap pasar cendrawasih masih terus berlanjut, kini sudah tahap penyidikan dan kita sudah minta kepada pihak BPKP berapa nilai kerugian Negara, dan dalam waktu dekat ini perkara tersebut sudah dapat disidangkan," pungkasnya. (AB)



Bersamaan Hari Bhayangkara Polres Lamsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti
  • Bersamaan Hari Bhayangkara Polres Lamsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti

    Kamis, | 17:21:08 | 1571 Kali


  • Inspektorat Lamtim Angkat Bicara Soal Penarikan Biaya PTSL Sebesar Rp 500.000
  • Inspektorat Lamtim Angkat Bicara Soal Penarikan Biaya PTSL Sebesar Rp 500.000

    Kamis, | 10:12:27 | 1985 Kali


  • Kadis Dindukcapil Ingatan Pemalsuan Data Kependudukan Dapat Dijerat 10 Tahun Penjara
  • Kadis Dindukcapil Ingatan Pemalsuan Data Kependudukan Dapat Dijerat 10 Tahun Penjara

    Selasa, | 06:27:33 | 2501 Kali


  • Tanpa Kantongi Izin Dari Satgas Covid Kota Metro, Charlie Group Nekat Beroperasi
  • Tanpa Kantongi Izin Dari Satgas Covid Kota Metro, Charlie Group Nekat Beroperasi

    Sabtu, | 21:18:32 | 2875 Kali


  • Pria Beristri Nekat Tunggangi Gadis 17 Tahun Di Samping Orang Tuanya Yang Sedang Tidur
  • Pria Beristri Nekat Tunggangi Gadis 17 Tahun Di Samping Orang Tuanya Yang Sedang Tidur

    Jumat, | 06:35:48 | 2343 Kali