Baca Juga : Banner Ucapan Ramadhan dan Hari Raya Raib, Laskar Merah Putih Kota Metro Lapor Ke Polres
Kota Metro, Kompaslampung.Com - Lagi-lagi terjadi kembali, pengerusakan Banner dari Laskar Merah Putih (LMP) untuk ucapan Ramadhon dan Hari Raya Idhul Fitri di Kota Metro yang membuat Lembaga Laskar Merah Putih (LMP) Kota Metro merasa dirugikan, Jum'at (08/04/2023).
Rusmansyah selaku Ketua Laskar Merah Putih Kota Metro mengatakan, karena sudah membawa nama Lembaga Laskar Merah Putih, otomatis seluruh anggota LMP se-Indonesia merasa geram dengan ulah oknum yang sengaja melakukan pengerusakan banner-banner yang telah terpasang di dua titik pusat Kota Metro tersebut.
"Pada hari Kamis malam jum' at, anggota LMP masih melihat banner ucapan terpasang dengan baik di tempatnya, dan pada pagi harinya, yaitu hari Jumat sudah tidak terpasang lagi," jelasnya.
Ketua Laskar Merah Putih Kota Metro merasa aneh dengan peristiwa pengerusakan itu, ada apa kok yang dijadikan target pengerusakan hanya banner-banner LMP saja.
"Yang lain kan banyak, kenapa yang dijadikan target hanya kepunyaan LMP saja," tuturnya geram.
Lanjutnya, anggota LMP saat ini sudah mengetahui oknum pengerusak banner ucapan yang terpasang di depan Kantor Pos Metro, sesuai dari pantauan CCTV yang terpasang di seberang jalan.
Sebagai Ketua LMP Metro, Rusmansyah menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk menahan diri, jangan main hakim sendiri.
"Biarlah hukum yang akan menindaklanjuti pengerusakan itu, karena kita harus menghormati hukum yang berlaku di negara kita," imbuhnya.
Sementara itu Njen (45) memberikan keterangan kepada anggota LMP, dirinya heran baru kemaren dipasang tapi siang ini, besoknya sudah tidak ada lagi banner itu di tempatnya.
Sedangkan dari Kesatuan Pol PP Kota Metro melalui Jamani bagian Tibun menyatakan bahwa, dari pihak Pol PP tidak ada kegiatan pencopotan banner dalam Minggu ini.
"Jadi dipastikan pencopotan tersebut dilakukan oleh pihak lain," jelasnya ketika dihubungi oleh awak media KompasLampung.Com dikantornya.
Begitu juga ketika dari pihak Reskrim Polres Metro melalui Kanit Pidum, Aiptu Samsul menerangkan melalui telpon bahwa akan menindak dengan tegas pelaku pengrusakan banner LPM Kota Metro.
"Kami akan segera melihat rekaman CCTV yang berada di Kantor Pos, karena Banner tersebut terpasang di pagar depan Kantor Pos," tegasnya. (Tim)




















