Baca Juga : BLT DD Tahap II Tiyuh Mulya Jadi Disalurkan Kepada Yang Membutuhkan
Mesuji, Kompas Lampung.Com- Pembagian Rapor akhir semester di Kabupaten yang akrab di sapa Bumi Ragab Begawe Caram ini akan di laksanakan 19 Juni 2020 mendatang. Pembagiannya dilakukan secara Daring (Dalam Jaringan).
Teknisnya, sekolah akan mengirimkan rapor siswa lewat WhatsApp atau surat elektronik.
Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Mesuji Nomor 420/2148/IV.03/DPK/MSJ/2020 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tertanggal 28 Mei 2020.
SE tersebut ditujukan ke Kepala Sekolah PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTS dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) se-Kabupaten Mesuji.
Dalam SE tersebut juga tertulis penilaian akhir semester tahun pelajaran 2019/2020 tidak dilaksanakan dalam bentuk test /ujian.
Penilaian dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
Siswa juga akan diliburkan akhir semester selama 20 hari dari tanggal 22 Juni-12 Juli 2020 mendatang. Selama libur, siswa tidak melakukan proses belajar daring. (hdz)




















