Baca Juga : Pemerintah Tiyuh Terang Bumi Agung Salurkan BLT DD Upaya Ringankan Beban Masyarakat
Tubaba, Kompas Lampung.Com- Pemerintah Tiyuh Mulya Jadi, Kecamatan Gunung Terang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II bulan Mei 2020 di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Kepala Tiyuh Mulyo jadi I Gusti Putu Raka bersama perangkat Tiyuh menyerahkan langsung BLT DD kepada orang dengan kategori miskin/rentan miskin, belum terdata, keluarga sakit menahun, dan putus mata pencaharian. Penyaluran itu juga didampingi oleh, camat Gunung Terang, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT).


Pantauan Kompaslampung.com di lapangan, penyaluran BLT DD secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Tiyuh Mulyo jadi I Gusti Putu Raka, Camat Gunung Terang Dayhi Adi jaya, Pendamping Desa Nuril Iman dan BPT Penyaluran juga sesuai protokol kesehatan menggunakan protap pemerintah tentang Covid-19.
I Gusti Putu Raka Kepala Tiyuh Mulyo Jadi mengatakan, Allhamdulillah saat ini Tiyuh Mulyo Jadi, sudah bisa merealisasikan penyaluran BLT, DD tahap II Untuk bulan Mei 2020.

"Semoga penyaluran BLT DD ini membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," ujarnya, rabu (03/06/2020).
Lebih lanjut, I Gusti Putu Rak menyampaikan bahwa, penggunaan Dana Desa untuk BLT, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Tiyuh dan sudah kita Musyawarah kan bersama aparatur Tiyuh juga BPT, yang wajib dan benar-benar berhak menima BLT DD, Bantuan Lansung Tunai sebesar Rp.600 ribu akan diterima selama Tiga bulan dan pencairan saat ini merupakan tahap kedua untuk bulan Mei yang disalurkan kepada KPM.
"Semoga 25 Kepala keluarga yang menerima bantuan serta seluruh elemen masyarakat tetap rukun melawan Covid-19, dan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19," tuturnya.
I Gusti Putu Raka juga menjelaskan, BLT DD ini beda dengan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Karena BLT DD diberikan langsung berupa uang tunai kepada keluarga penerima.
"Penerima BLT DD, tidak boleh rangkap dengan bantuan lain. Kalau doubel langsung dicoret, itu juga ada pernyataan dari yang bersangkutan, bahwa jika belum menerima PKH, BPNT atau yang lainnya. Alhamdulillah pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), DD ini berjalan lancar seperti harapan kita semua," tungkasnya. (Agus)




















