Baca Juga : Peranan Media Mendidik dan Profesional Dalam Menjalankan Tugas
METRO, Kompas Lampung.com - Kepala Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Upi Fitriyanti menangapi pemberitaan yang viral di media online dan cetak terkait dugaan diagosa tersebut menjadi sorotan pihaknya.
Menurutnya, belum ada laporan resmi ke Ombudsman, kami hanya menghimbau agar kiranya RSUD Ahmad Yani Metro dapat bekerja dan menyajikan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438 Tahun 2010, tentang standar pelayanan Kedokteran," tegas Upi Fitriyanti di selah kegiatannya kemarin.
Lebih lanjut Upi Fitriyanti menambahkan, kalo kaitannya dengan dugaan salah diagnosa di Ruma Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani tersebut, laporannya belum pernah ada yang masuk ke kita. Tetapi jika keluarga pasien ingin melaporkan hal itu, maka secara resmi kami akan terima dengan tangan terbuka. “Oleh karenanya, dirinya membuka pintu selebar-lebarnya bagi keluarga pasien jika ingin melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung,” pungkasnya.
Tempat terpisah, Keluarga Tuti Wuryaningsih (45) pasien korban kasus dugaan salah diagnosa oleh oknum dokter RSUD Ahmad Yani Kota Metro, mengacam melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung dan Kementerian Kesehatan. "Kami akan melaporkan masalah ini ke Ombudsman dan Kementerian Kesehatan . Itu supaya rumah sakit atau dokter tidak semena-mena menganalisis hasil diagnosa yang merugikan pasien," kata Rozi Fernando suami Tuti Wuryaningsih, Kamis 7 Maret 2019.
Rozi juga menyesalkan keputusan oknum dokter RSUD Ahmad Yani, terkait hasil diagnosa penyakit istrinya, tanpa memberikan saran untuk mencari perbandingan diagnosa ke dokter spesialis ahli patologi anatomi lainnya. Kenapa oknum dokter tersebut menganalisa hasil diagnosa hanya berbicara melalui telepon bersama asisten dokter. Seharusnya hasil diagnosa itu, dipelajari secara langsung. Jangan lewat telepon. Dampaknya, pasti ya ke pasien," sesalnya. (Red)


Tuti Wuryaningsih (45) pasien korban kasus dugaan salah diagnosa (kanan, red) menunjukan akan melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung. 

















