Dugaan Korupsi Kades Purbosembodo Menggelinding Kemeja Kejati

Kamis, 16 Apr 2020 | 11:00:10 WIB, Dilihat 2503 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Dugaan Korupsi Kades Purbosembodo Menggelinding Kemeja Kejati

Baca Juga : Spesialis Curas Lapak Karet Di Meraksa Aji Berhasil Ditangkap Pelaku Sudah Dua Kali Jadi Residivis


Lampung Timur, Kompas Lampung.Com- Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 tentang prioritas penggunaan Dana Desa yang di ganti dengan Permen Desa Nomor 11 Tahun 2019.

Dengan berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448. Jelas adanya di dalamnya telah menuangkan berbagai petunjuk bahkan cara maupun juknis serta larangan hingga sanksi bagi Kepala Desa dalam menggunakan uang Negara terutama yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa. 

Dengan maraknya kasus penyelewengan Dana Desa bahkan sekecil apapun tindak korupsi yang di lakukan oleh Kepala maupun Perangkatnya yang dapat merugikan keuangan Negara semua itu akan cepat dan mudah di ketahui, hal itu tak lepas karena peran Masyarakat yang peduli akan kepentingan umum, walau pada dasarnya atau sebaik apapun regulasinya Kades itu terhadap Masyarakat semua itu kembali lagi pada Moral Manusia dalam menjalankan dan mengunakan serta mempertanggungjawabkan atas keuangan Negara.

Dugaan tindak Korupsi yang telah di lakukan oleh Kepala Desa Purbosembodo Pariman Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur, pada Tahun 2018-2019 semua nampak jelas diantaranya mulai dari sistem pengerjaan yang tidak sesuai dengan gambar yang sehingga dari pengerjaannya semua itu hanya sepertinya akal akalan saja yang dengan tujuan guna mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara mengangkangi semua peraturan yang telah di tentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Mengingat selama ini Kades setempat tidak pernah  melakukan padat Karya atau Swakelola dengan mengutamakan kemandirian Desa dalam Pelaksanaan kegiatan yang kesemua itu Pariman sebagai pemangku kekuasaan di Desa tidaklah mengutamakan sebuah keadilan atau hak kepentingan bagi seluruh Warga Desa, dengan cara membeda bedakan sebagian Masyarakat Desa. Hal itu justru oleh Kades dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang berskala Desa Pariman mendatangkan tenaga dari luar Kabupaten dengan sistem di borongkan kepada pihak ketiga  tanpa adanya peran Masyarakat Desa itu sendiri.

Dari Ratusan Juta Rupiah yang di duga telah di tileb oleh Pariman atas dugaan korupsi dan yang menimbulkan adanya sebuah kerugian uang Negara tentu saja semua itu berimbas pada sebuah kerugian pada Masyarakat Desa itu sendiri karena yang semestinya dengan. Adanya Dana Desa dapat memberikan sebuah manfaat sebesar besarnya bagi Masyarakat Desa berupa peningkatan atau kualitas Hidup seperti peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan, justru hal itu hanya di jadikan peluang bagi Pariman untuk memperkaya diri sendiri.

Selanjutnya, LSM AKUNTAN yang tergabung dari beberapa Awak Media baik Media Cetak maupun Media Online bahkan Media Elektronik yang di prakasai oleh LSM AKUNTAN dan LBH SUPERMA melaporkan adanya dugaan tindak korupsi yang di lakukan oleh Kades Purbosembodo kekejaksaan tinggi Provinsi Lampung.

Menurut Hendri dan Suyitno, yang notabenya pengurus LSM dan LBH Superma, "berkenaan laporan Kepala Desa bukan berarti semata mata hanya membuat laporan saja melainkan semua dari laporan sudah di rinci dan di hitung semua nilai nya mulai dari Nol Rupiah bahkan sampai nilai HOK hitungan itu pun langsung di depan para Jaksa, yang sehingga dengan adanya semua laporan korupsi bukan sebatas hanya menyalahkan saja. Melainkan ya semua harus valit dari seluruh jumlah kerugian yang timbul, baru di situ pihak kejaksaan bisa menerima laporan kita dengan bukti kita di beri penerimaan laporan, dan kalau sudah begitu dapat di pastikan terlapor pasti akan di periksa namun hal itu semua merupakan hak atau kewenangan dari institusi itu sendiri," tegasnya. (Bambang S).



Spesialis Curas Lapak Karet Di Meraksa Aji Berhasil Ditangkap Pelaku Sudah Dua Kali Jadi Residivis
  • Spesialis Curas Lapak Karet Di Meraksa Aji Berhasil Ditangkap Pelaku Sudah Dua Kali Jadi Residivis

    Rabu, | 21:30:18 | 1042 Kali


  • DPC PDIP Tubaba Berserta DPR Dan Relawan Bagikan 1000 Masker Dan Penyemprotan Disinfektan
  • DPC PDIP Tubaba Berserta DPR Dan Relawan Bagikan 1000 Masker Dan Penyemprotan Disinfektan

    Rabu, | 19:25:25 | 958 Kali


  • Ketua TP-PKK  Tubaba Ny Kornelia Umar Bagikan Sembako Pada Warga Bentuk Kepedulian Covid-19
  • Ketua TP-PKK Tubaba Ny Kornelia Umar Bagikan Sembako Pada Warga Bentuk Kepedulian Covid-19

    Rabu, | 19:09:12 | 850 Kali


  • Polsek Menggala Bersama Uspika Bagikan 1000 Masker Gratis Kepada Warga
  • Polsek Menggala Bersama Uspika Bagikan 1000 Masker Gratis Kepada Warga

    Rabu, | 18:56:05 | 965 Kali


  • Puluhan Anggota Polres Tubaba Lakukan Donor Darah Guna Bantu Ketersedian Stok Darah Di PMI Setempat
  • Puluhan Anggota Polres Tubaba Lakukan Donor Darah Guna Bantu Ketersedian Stok Darah Di PMI Setempat

    Rabu, | 13:49:32 | 798 Kali