Pemerintah Kab Mesuji Memutuskan Meliburkan Sementara Aktivitas Perkantoran

Selasa, 17 Mar 2020 | 09:41:03 WIB, Dilihat 1534 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Pemerintah Kab Mesuji Memutuskan Meliburkan Sementara Aktivitas Perkantoran

Baca Juga : Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Gelar Sosialisasi Kab Layak Anak Dan RS Ramah Anak


Mesuji, Kompas Lampung.Com- Pemerintah Kabupaten Mesuji akhirnya meliburkan sementara aktivitas perkantoran. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Mesuji Nomor: 440/1226/I.01/MSJ/2020 tentang Tindaklanjut Pencegahan Penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Mesuji.

Surat ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, Organisasi Masyarkat dan Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Mesuji.

Dilansir dari laman Facebook Forkompim Mesuji, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setdakab Mesuji, Angga Pramudita, menyebutkan langkah ini ditempuh pasca mempertimbangkan arahan Presiden RI Joko Widodo dan memandang kondisi  terkini serta masukan dari dinas terkait sebagi upaya meminimalisir penyebaran  Covid-19.

"Aktivitas perkantoran sementara dihentikan dan diganti dengan bekerja di rumah, namun pelayanan dasar terhadap masyarakat tetap akan berjalan sebagaimana biasa," jelas Angga. 

Ditambahkan Angga, "melalui instruksi ini juga, diminta kepada Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas untuk terus memantau lingkungan masing-masing dengan tetap melakukan sosialisasi pada msayarakat," tambahnya.

"Tetap tenang, jangan panik, selalu terapkan pola hidup sehat. Kurangi kontak fisik dengan orang lain dan untuk sementara, jangan membuat kegiatan yang mengundang keramaian," singkat Angga.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Mesuji merespon cepat penanganan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Mesujil. 

Respon itu ditandai dengan dikeluarkannya edaran nomor:  820/1121/IV.03/DPK/MSJ/2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada satuan Pendidikan. Surat ini ditujukan kepada Kepala PAUD,  Kepala SD, Kepala SMP, Kepala MI dan MTs baik negeri maupun swast, juga Kepala Pengelolaan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Semua kegiatan dialihkan belajar di rumah sejak hari ini 17 sampai 28 Maret 2020. (hdz)



Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Gelar Sosialisasi Kab Layak Anak Dan RS Ramah Anak
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Gelar Sosialisasi Kab Layak Anak Dan RS Ramah Anak

    Selasa, | 09:31:12 | 1217 Kali


  • Bupati Lampung Utara Antisipasi Penyebaran Covid.19 Mulai Besok Pelajar SD-SMP SeLampura Di Liburkan
  • Bupati Lampung Utara Antisipasi Penyebaran Covid.19 Mulai Besok Pelajar SD-SMP SeLampura Di Liburkan

    Senin, | 19:16:20 | 1156 Kali


  • Ketua Komisi III DPRD Meminta Pemkab Untuk Lakukan Tindakan Komprehensif Terkait Virus Corona
  • Ketua Komisi III DPRD Meminta Pemkab Untuk Lakukan Tindakan Komprehensif Terkait Virus Corona

    Senin, | 19:06:34 | 1062 Kali


  • Walikota Metro Achmad Pairin Turun Ke Sekolah-Sekolah Gelar Musyawarah Terkait Virus Corona
  • Walikota Metro Achmad Pairin Turun Ke Sekolah-Sekolah Gelar Musyawarah Terkait Virus Corona

    Senin, | 13:52:36 | 979 Kali


  • Polsek Gedung Aji Tangkap Residivis Curat Yang Sedang Konsumsi Narkotika
  • Polsek Gedung Aji Tangkap Residivis Curat Yang Sedang Konsumsi Narkotika

    Senin, | 13:31:45 | 1220 Kali