Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Gelar Sosialisasi Kab Layak Anak Dan RS Ramah Anak

Selasa, 17 Mar 2020 | 09:31:12 WIB, Dilihat 1217 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Gelar Sosialisasi Kab Layak Anak Dan RS Ramah Anak

Baca Juga : Bupati Lampung Utara Antisipasi Penyebaran Covid.19 Mulai Besok Pelajar SD-SMP SeLampura Di Liburkan


Mesuji, Kompas Lampung.Com- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menformulasi strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dengan pengembangan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Hal itu disampaikan Bupaty Mesuji Saply TH dalam sambutan yang  dibacakan Penjabat  Sekdakab Mesuji, Edison Basid Habibi pada acara Sosialisasi Kabupaten Layak Anak dan Deklarasi Rumah Sakit Ramah Anak di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawi Caram, senin (16/03/2020).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Tim Penggerak  PKK Kabupaten Mesuji Hj. Nellywati Saply, Kepala Dinas Kesehatan Yanuar Fitrian, Kepala Dinas Sosial Gunarso, Kepala RSUD Ragab Begawe Caram, para Camat dan Kepala Desa serta  ASN di lingkup RSUD.

"Di Kabupaten Mesuji,  gerakan menuju  Kabupaten Layak Anak  sebenarnya sudah bermula sejak penandatanganan komitmen bersama seluruh stakeholder pada  30 Oktober 2019 yang lalu," jelas Edison.

Berkenaan dengan itu, masih kata Edison, penguatan koordinasi para stakeholder harus  terus ditingkatkan  demi mewujudkan Mesuji sebagai Kabupaten Layak Anak.

"Caranya, yakni melalui  berbagai kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran dalam rangka pembangunan fasilitas untuk anak," singkatnya.

Terpisah, Ketua TP PKK Mesuji Hj. Nellywati Saply, mengingatkan pentingnya penguatan  Budaya Ramah Anak dalam  pencanangan Kabupaten Mesuji Layak Anak.

"Bukan hanya kepada anak kandung kita, tetapi kepada seluruh anak," harapnya.

Konvensi Hak Anak mengatur 31 indikator Kabupaten/Kota yang bisa dikategorikan sebagai Layak Anak. Dari indikator itu, kemudian dikelompokan ke dalam 5 kluster pemenuhan hak-hak anak yang terdiri dari  hak sipil dan kebebasan;  hak lingkungan keluarga dan pengasuhan;  hak kesehatan dasar dan kesejahteraan;  hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya;  dan hak perlindungan khusus.

Acara ini berlangsung sesuai rencana meski di bawah bayang-bayangi pandemi virus Corona yang ada. (hdz)



Bupati Lampung Utara Antisipasi Penyebaran Covid.19 Mulai Besok Pelajar SD-SMP SeLampura Di Liburkan
  • Bupati Lampung Utara Antisipasi Penyebaran Covid.19 Mulai Besok Pelajar SD-SMP SeLampura Di Liburkan

    Senin, | 19:16:20 | 1156 Kali


  • Ketua Komisi III DPRD Meminta Pemkab Untuk Lakukan Tindakan Komprehensif Terkait Virus Corona
  • Ketua Komisi III DPRD Meminta Pemkab Untuk Lakukan Tindakan Komprehensif Terkait Virus Corona

    Senin, | 19:06:34 | 1062 Kali


  • Walikota Metro Achmad Pairin Turun Ke Sekolah-Sekolah Gelar Musyawarah Terkait Virus Corona
  • Walikota Metro Achmad Pairin Turun Ke Sekolah-Sekolah Gelar Musyawarah Terkait Virus Corona

    Senin, | 13:52:36 | 979 Kali


  • Polsek Gedung Aji Tangkap Residivis Curat Yang Sedang Konsumsi Narkotika
  • Polsek Gedung Aji Tangkap Residivis Curat Yang Sedang Konsumsi Narkotika

    Senin, | 13:31:45 | 1220 Kali


  • Pemerintah Kab Mesuji Melaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Penyebaran Wabah Virus Corona
  • Pemerintah Kab Mesuji Melaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Penyebaran Wabah Virus Corona

    Senin, | 13:23:56 | 1002 Kali