Baca Juga : Hebat! Seperti Inilah Santri Daarul Ihyaa DT Peduli Lampung Menghafal Quran Di Masa Pandemi
Pesawaran, KompasLampung.Com - Sebuah tindak kejahatan merupakan bagian yang tak dapat terpisahkan dalam roda kehidupan di tengah Masyarakat, walau hal tersebut merupakan suatu tindakkan yang di larang baik oleh Agama maupun oleh Negara, karena dengan adanya perbuatan tersebut dapat meresahkan bahkan merugikan orang lain, juga berdampak pada sebuah kenyamanan dan keamanan Masyarakat.
Sehingga Negara melalui Pemerintah membuat sebuah Undang-Undang yang berkenaan dengan adanya larangan maupun sanksi hingga sampai ketingkat penindakan bagi siapapun pelaku tindak kejahatan. Guna untuk mewujudkan sebuah keamanan bagi Masyarakat di wilayah Hukum Mapolres Kabupaten Pesawaran, AKP Roni selaku Kapolsek Tigeneneng akan selalu menindak tegas bagi siapapun yang berani dan coba-coba berbuat dan melakukan tindak kejahatan di wilayah Hukumnya dengan tanpa tebang pilih.

Sebagaimana yang di ungkapkannya saat tim dari Awak Media menyambangi Mapolsek setempat, Rabu 30 September 2020 di Ruang Reserse. Dikatakannya bahwa dengan adanya peristiwa perampokan yang telah menimpa pada korban atas Nama Agus Purnomo salah satu warga asal Kota Metro, sebagai sopir mobil truk yang terjadi di pintu keluar Tol Tegineneng beberapa waktu lalu, dan karena peristiwa itu terjadi di wilayah Hukum Polsek Tigeneneng dan untuk mengungkap pelaku perampokan, Tim Anggota Polsek setempat di bawah pimpinannya hingga sampai saat ini masih melakukan pengejaran pelaku dengan cara meminta dan mencari keterangan baik dari pihak korban maupun para saksi atau pihak lain supaya para untuk secepatnya dapat di tangkap.
Selain itu, "ada beberapa titik pagar atau kawat di seputaran pinggir jalan tol terdapat kerusakan seperti, kawat yang terputus, sehingga hal itu langsung di sampaikan oleh beliau kepada pengelola jalan tol. Disamping itu juga beliau sangat menyayangkan bagi pengguna jalan tol yang parkir sembarangan seperti parkir bukan di tempat yang telah di sediakan oleh pengelola jalan tol," ungkapnya.
Pertanyaannya, dari ungkapan terakhir yang di sampaikan oleh Kapolsek, tentu saja hal tersebut dapat di duga dengan adanya kerusakan fasilitas jalan tol seperti pagar kawat, dan dengan ketidakdisiplinnya para pengguna jalan dengan tidak mematuhi segala aturan justru semua itu bagian pemicu tindak kejahatan karena kejahatan akan terjadi di mana saja dan kapan saja dengan adanya kesempatan.(Bambang S)
















