Ketua FPII Inhil Desak Aparat Segera Menutup Judi Tembak Ikan

Sabtu, 28 Nov 2020 | 21:10:02 WIB, Dilihat 1015 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Ketua FPII Inhil Desak Aparat Segera Menutup Judi Tembak Ikan

Baca Juga : Minta Maaf, Hubungan Alzier Dan PWI Lampung Kembali Cair


Kecamatan Kritang, Kab Inhil, KompasLampung.Com - Diduga permainan judi dengan modus permainan anak-anak tembak ikan, marak di Kecamatan Kritang tepatnya di Desa Pancur, Desa Pengalehan Kritang dan Petalongan. Warga mendesak pihak kepolisian agar menutup lokasi tersebut.

Ketua Forum Pers Independent Indonsia (FPII) korwil Inhil mengungkapkan dari hasil investigasi tim kita dilapangan, Keberadaan permainan judi tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi keberadaannya di tengah pemukiman Desa warga.

Masih menurut Muslimin ketua FPII kab inhil , ada dugaan keberadaan judi tersebut di bekingi oleh ioknum aparat. Hal itu terungkap dengan pengakuan salah satu pengelola yang mengatakan, bahwa usaha ini milik aparat dan dirinya sekedar menjalankan.

"Yang jelas kita mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera menutup perjudian tersebut. Kalau dibiarkan, mental masyarakat akan makin rusak dan bisa mendorong peningkatan tindakan kriminal," harapnya. (Rls)

 

 



Minta Maaf, Hubungan Alzier Dan PWI Lampung Kembali Cair
  • Minta Maaf, Hubungan Alzier Dan PWI Lampung Kembali Cair

    Senin, | 09:35:39 | 1878 Kali


  • Ketua P3D Margajaya Bantah Adanya Pengondisian Peserta Calon Kaur
  • Ketua P3D Margajaya Bantah Adanya Pengondisian Peserta Calon Kaur

    Minggu, | 19:12:25 | 1576 Kali


  • Dianggap Hina Ketua PWI, Alzier Bakal Dilaporkan Ke Polda
  • Dianggap Hina Ketua PWI, Alzier Bakal Dilaporkan Ke Polda

    Sabtu, | 17:45:00 | 1151 Kali


  • Kota Metro Dapat Penghargaan WTP 10 Kali Berturut-turut
  • Kota Metro Dapat Penghargaan WTP 10 Kali Berturut-turut

    Kamis, | 21:45:15 | 1215 Kali


  • Walikota Metro Achmad Pairin Resmikan Rompi Relawan Covid-19
  • Walikota Metro Achmad Pairin Resmikan Rompi Relawan Covid-19

    Sabtu, | 20:28:24 | 1204 Kali