Kades Bumi Harjo Enggan Berikan Informasi Pelaksanaan Pekerjaan Alokasi DD Tahun 2019

Sabtu, 13 Jun 2020 | 22:44:12 WIB, Dilihat 1447 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Kades Bumi Harjo Enggan Berikan Informasi Pelaksanaan Pekerjaan Alokasi DD Tahun 2019

Baca Juga : Jalan Provinsi Lintas Penghubung Antar Kabupaten Kota Rusak Parah


Lampung Timur, KompasLampung.Com - Dalam menjalankan tugas kontrol sosial di lapangan para buruh tinta/wartawan dibekali dengan Surat Tugas serta Tanda Pengenal (ID Card) dan Legalitas Perusahan Media, hal ini diamanatkan pula dalam UU Pers No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, untuk mengadakan liputan dan pengembangan berita dari narasumber yang berkompeten agar informasi yang disampaikan ke masyarakat tepat, akurat dan benar.

Terkait pelaksanaan pekerjaan Alokasi Dana Desa (DD) di Desa Bumi Harjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur pada Tahun 2019, awak media KompasLampung.Com ingin mengkonfirmasi pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Kepala Desa Mahfud Sidiq, S.Pd di kediamannya, Sabtu pagi (13/06/2020), namun Mahfud enggan untuk menjelaskan. 

"Kalau sampean tanya-tanya dari bawah nggak etis, kalau ada kekurangan tanyakan saja ke dinas, ngapain juga nanya-nanya kegiatan yang sudah lewat dan sudah selesai, kenapa pada tahun itu sampean nggak kesini," ucapnya dengan nada kesal.

Seorang Kepala Desa adalah pemimpin pada desa, ia dipilih oleh masyarakat dan harus selalu siap melayani setiap elemen masyarakat yang berniat baik untuk bertamu berberkunjung ke rumah atau pun ke kantornya.

Dalam hal ini, Kepala Desa Bumi Harjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, diduga melakukan tindakan pelanggaran Transparansi Publik. (Fatullah)



Jalan Provinsi Lintas Penghubung Antar Kabupaten Kota Rusak Parah
  • Jalan Provinsi Lintas Penghubung Antar Kabupaten Kota Rusak Parah

    Sabtu, | 11:45:34 | 1512 Kali


  • Camat Purbolinggo Tegaskan Jika Ada Penarikan Dana Atas Bantuan BPNT, Itu Pungli!!!
  • Camat Purbolinggo Tegaskan Jika Ada Penarikan Dana Atas Bantuan BPNT, Itu Pungli!!!

    Jumat, | 22:48:12 | 1546 Kali


  • ACT Lampung Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Kalibalau Kencana Dan Labuhan Dalam
  • ACT Lampung Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Kalibalau Kencana Dan Labuhan Dalam

    Jumat, | 17:38:38 | 1599 Kali


  • Masyarakat Tanjung Inten Kec. Porbolinggo LamTim Keluhkan Atas Penarikan Dana Untuk Pengambilan BPNT
  • Masyarakat Tanjung Inten Kec. Porbolinggo LamTim Keluhkan Atas Penarikan Dana Untuk Pengambilan BPNT

    Jumat, | 09:13:37 | 1825 Kali


  • Miskomunikasi Dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Bob Bazar Akui Tarik Biaya Pasien ODP Covid-19
  • Miskomunikasi Dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Bob Bazar Akui Tarik Biaya Pasien ODP Covid-19

    Jumat, | 08:37:25 | 1626 Kali