Baca Juga : ACT Lampung Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Kalibalau Kencana Dan Labuhan Dalam
Lampung Timur, KompasLampung.Com - Akih Sunarya, S.IP selaku Camat di Kecamatan Porbolinggo, Kabupaten Lampung Timur menerangkan terkait adanya penarikan dana dari warga masarakat Desa Tanjung Inten sebagai penerima BPNT, Jumat (12/06/2020).
"Kami dari pihak kecamatan telah mengambil langkah untuk cross check sebagai pembinaan untuk mencari kebenaran atas adanya laporan terkait masalah penarikan dana yang dilakukan oleh ketua E-Warung bantuan BPNT Desa Tanjung Inten," jelas Akih.
Dan kami telah mengkonfirmasi ketua E-Warung dan TKSK Kecamatan, "Disitu tidak ada penarikan akan tetapi itu sebagai bentuk sukarela warganya sendiri dan kami tidak mematok jumlah dananya, ada yang ngasih seribu, ada yang ngasih dua ribu, dan ada yang ngasih lima ribu, disitu tidak ada paksaan," tutur ketua E-Warung menyampaikan kepada camat.
Perlu diketahui setelah kami sampaikan kepada Akih Sunarya, S.IP selaku Camat Purbolinggo bahwa dalam penarikan dana itu ada surat pernyataan yang dibuat oleh ketua E-Warung sebagai surat persetujuan warga yang menerima bantuan atas penarikan dana tersebut.
Akih sempet terkejut, "Pada saat saya konfirmasi ke ketua E-Warung ia tidak menceritakan itu dengan saya dan saya tidak pernah mengetahui adanya laporan itu dari warga tentang penarikan dana tersebut, sama sekali saya tidak mengetahuinya, kalau memang benar seperti itu laporannya maka itu menyalahi aturan dan itu dikatakan pungli," tutup Akih. (Fatullah)




















