Baca Juga : Babinsa Koramil 06/Purbolinggo Bersama Kades Tanjung Kesuma Berikan Tali Asih Sembako
Lampung Timur, KompasLampung.Com - Pembangunan atau rehabilitasi monumen / gapura batas desa di Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur dari anggaran tahun 2019 diduga dianggarkan kembali yang dianggarkan kembali di tahun 2021 tahap II dan tahap III dengan nilai yang begitu fantastis.
Mendapat informasi tersebut tim media KompasLampung.Com langsung melakukan cross check bangunan gapura batas desa di Desa Adiwarno tersebut, Senin (03/10/2022).
Menurut sumber data yang dapat dipercaya kebenarannya pada tahun 2019 tahap 2 pemeliharaan monumen / gapura batas desa nilai anggaran Rp 44.032.750 dan terealisasi sebesar Rp 35.219.000, sementara pada tahun 2021 tahap II dan tahap III kembali dianggarkan untuk pembangunan rehabilitas peningkatan monumen gapura batas desa dengan jumlah Rp 106.866.000, dengan rincian tahap II Rp 56.768.235 terealisasikan sejumlah Rp 50.063.000 kemudian tahap III sebesar Rp 56.063.000 dengan total keseluruhan sebesar Rp 106.866.000 untuk tahun 2021.
Kepala Desa Adiwarno, Gunaryo ketika diminta hubungi oleh awak media KompasLampung.Com melalui WhatsApp tidak merespon tatkala diminta konfirmasinya tentang permasalahan tersebut.
Melihat besarnya anggaran untuk pembangunan atau rehabilitasi peningkatan monumen / gapura batas desa pada tahun 2021 sebesar Rp 106.866.000 kuat indikasi dugaan Kepala Desa Adiwarno melakukan penggelapan anggaran dana desa tahun 2021 untuk pembangunan icon desa tersebut. (KN/HB/SI)