Akhirnya PN Gunung Sugih Eksekusi Bangunan Toko di Desa Bandar Agung

Rabu, 12 Apr 2023 | 17:47:44 WIB, Dilihat 1192 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Akhirnya PN Gunung Sugih Eksekusi Bangunan Toko di Desa Bandar Agung

Baca Juga : Polres Metro Akan Tindak Tegas Oknum Pengerusak Banner Laskar Merah Putih di Depan Kantor Pos Metro


Lampung Tengah, Kompas Lampung.Com - Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih akhirnya mengeksekusi pengosongan dan pembongkaran objek sengketa berupa bangunan toko / kios di Jalan Lintas Timur RT.01 RW.06 Desa Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaksanaan eksekusi dilakukan Pengadilan Negeri Gunung Sugih pukul 10.00 WIB diawali dengan pembacaan berita acara penetapan eksekusi oleh Juru Sita, Rudi Pratama di depan objek sengketa, Rabu (12/04/2023).

“Saya Juru Sita dari Pengadilan Negeri Gunung Sugih, yang dalam hal ini untuk melaksanakan perintah Ketua Pengadilan Gunung Sugih sesuai penetapan Nomor : 1/Eks/2023/PN.Gns Jo. Nomor : 4/Pdt.G.S/2022/PN.Gns tanggal 28 Maret 2023, antara Muhidin semula Penggugat / Termohon Keberatan yang selanjutnya disebut Pemohon Eksekusi lawan Purboyo bin Riboet semula Tergugat / Pemohon Keberatan yang selanjutnya disebut sebagai Termohon Eksekusi. Untuk melaksanakan eksekusi pengosongan dan membongkar terhadap harta yang menjadi objek perkara eksekusi yaitu berupa bangunan dengan ukuran 5 x 6 meter dan baru-baru ini diberi canopy / dari baja ringan / spandex ukurannya 5 x 4 meter. Kios/toko tersebut beratap asbes dan berdinding bata yang terletak di Jalan Lintas Timur, RT.01 RW.06 Desa Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah,” jelas Rudi.

Selanjutnya Juru Sita PN Gunung Sugih membacakan penetapan yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi tersebut.

Eksekusi dilakukan dengan menurunkan alat berat buldoser untuk melakukan pembongkaran. Namun sebelumnya Petugas PN Gunung Sugih telah mengeluarkan barang / harta  milik Termohon Eksekusi.

Kendati demikian, aksi protes dan perlawanan juga sempat dilakukan oleh Purboyo bin Riboet bersama tim Kuasa Hukum nya, namun berhasil diredam oleh tim pengamanan dari Polres Lampung Tengah.

Pada kesempatan yang sama, Kompol HD Pandiangan, Kabag Ops Polres Lampung Tengah menyampaikan, sesuai dengan permintaan dari Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, pihaknya hari ini melaksanakan pengamanan pada eksekusi tersebut.

“Pelaksanaan eksekusi hari ini, sesuai dengan permintaan dari Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, kita dari Polres Lampung Tengah melaksanakan pengamanan. Kita mulai dari tahapan tadi semua, kekuatan personil kita siapkan,” ujarnya.

Pandiangan menambahkan, pihaknya juga  sudah menghimbau kepada pihak yang kalah agar tidak mengadakan kegiatan atau perlawanan yang bisa menghambat pelaksanaan eksekusi.

“Sebelumnya juga sudah kita galang, pihak yang tergugat atau yang dikalahkan, supaya jangan mengadakan kegiatan atau perlawanan kontra produktif. Kami kepolisian hanya mengamankan putusan negara. Alhamdulillah sampai dengan sekarang berjalan dengan kondusif dan aman,” tambahnya.

Sementara itu usai pelaksanaan eksekusi, Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, H. Darmanto, S.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Gunung Sugih dan juga pihak Polres Lampung Tengah, Polsek serta Koramil Terusan Nunyai sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Atas kerjasama teman-teman semua, kami sebagai lawyer mengucapkan terimakasih atas proses eksekusi pengosongan dan pembongkaran yang dilakukan hari ini dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

Dia mengungkapkan, kalau pun nantinya ada yang melakukan protes, pihaknya akan kembalikan lagi ke Pengadilan.

“Ya itu kita kembalikan lagi ke Pengadilan saja, hukum yang berjalan nanti, kalau pun itu ada yang protes, kalau tidak ada ya Alhamdulillah. Karena semuanya kan sudah inkrah. Ini yang dipermasalahkan hanya bangunan saja, bukan masalah tanah. Karena tanah sudah bersertifikat, punya hak milik Pak Muhidin,” pungkasnya. (Red)



Polres Metro Akan Tindak Tegas Oknum Pengerusak Banner Laskar Merah Putih di Depan Kantor Pos Metro
  • Polres Metro Akan Tindak Tegas Oknum Pengerusak Banner Laskar Merah Putih di Depan Kantor Pos Metro

    Sabtu, | 20:53:24 | 1063 Kali


  • Banner Ucapan Ramadhan dan Hari Raya Raib, Laskar Merah Putih Kota Metro Lapor Ke Polres
  • Banner Ucapan Ramadhan dan Hari Raya Raib, Laskar Merah Putih Kota Metro Lapor Ke Polres

    Jumat, | 10:05:18 | 1199 Kali


  • Polri Mutasi Besar-Besaran, Mantan Kapolres Lampung Utara Jadi Kapolda Lampung
  • Polri Mutasi Besar-Besaran, Mantan Kapolres Lampung Utara Jadi Kapolda Lampung

    Kamis, | 12:41:42 | 958 Kali


  • Ungkap Kasus C3 Sat Reskrim Polres Metro Amankan Pelaku Sebanyak 12 Orang
  • Ungkap Kasus C3 Sat Reskrim Polres Metro Amankan Pelaku Sebanyak 12 Orang

    Selasa, | 14:53:52 | 735 Kali


  • PN Gunung Sugih Gelar Konstatering Guna Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Objek Sengketa Di Bandar Agung
  • PN Gunung Sugih Gelar Konstatering Guna Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Objek Sengketa Di Bandar Agung

    Jumat, | 23:11:07 | 5038 Kali