Rayakan Milad ke-7, SMSI Metro Menggelar Konser Amal Untuk Palestina

Kamis, 29 Feb 2024 | 21:32:14 WIB, Dilihat 566 Kali

Oleh Zulkifli

Share on Facebook Share on Twitter

Rayakan Milad ke-7, SMSI Metro Menggelar Konser Amal Untuk Palestina

Baca Juga : Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kota Metro, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara


METRO, Kompaslampung.com - Berkolaborasi dengan Metro Creative Hub (MCH) dan DT Peduli, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro akan menggelar konser amal untuk membantu warga Palestina yang sedang berjuang, melawan kekejaman zionis Israel.

 

Melalui konser amal tersebut, SMSI Kota Metro mengajak masyarakat Kota Metro dan para dermawan, ikut andil dalam membantu upaya perjuangan pembebasan warga Palestina dari penjajah.

 

"Tanggal 5 Maret 2024, merupakan salah satu rangkaian penting, di Milad ke-7 SMSI, dengan menggelar konser amal untuk membantu warga Palestina dari kekejaman zionis Israel," kata Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim, Kamis (29/02/2024).

 

Ali berharap, di konser amal yang berkolaborasi dengan lembaga amal DT Peduli, MCH, Komunitas Pegiat Fashion Metro (Kompasion) serta para musisi yang mengisi acara dapat menjadi ladang amal bagi masyarakat Kota Metro yang hadir.

 

"Kami berharap masyarakat Kota Metro dan daerah penyangga, seperti di Lampung Tengah dan Lampung Timur dapat hadir di konser amal ini. Bukan sekedar hadir, kami berharap para pengunjung dapat menyisihkan sedikit harta, atau menyiapkan infaq terbaik, untuk warga Palestina. Konser ini akan berlangsung mulai pukul 16.00 wib sampai dengan selesai, pada malam hari," harapnya.

 

Bukan hanya konser amal bertajuk peduli Palestina, pada puncak penutupan Milad ke-7 SMSI, kami juga menggelar Sholawat Akbar, bersama Habib Fahmi Husein Al Haddad, sembari memanjatkan doa bersama untuk kemajuan Indonesia, khususnya masyarakat di Kota Metro pada 7 Maret 2024. Kami juga menyediakan nomor layanan untuk donasi di WA 0811-799-2581," tandasnya. (Tim SMSI)



Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kota Metro, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kota Metro, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

    Selasa, | 23:11:26 | 1095 Kali


  • Mahasiswa KKS UMALA Kelompok 10 Membawa Gebrakan Semangat Baru Keluarga Maslahah
  • Mahasiswa KKS UMALA Kelompok 10 Membawa Gebrakan Semangat Baru Keluarga Maslahah

    Minggu, | 22:07:18 | 674 Kali


  • Sambut Ramadhan, Rohis An Nahl SMA Negeri 2 Metro Gelar Gerebek Puasa
  • Sambut Ramadhan, Rohis An Nahl SMA Negeri 2 Metro Gelar Gerebek Puasa

    Minggu, | 21:30:40 | 610 Kali


  • KELURAHAN PURWOASRI GELAR MUSRENBANG, SUSUN PROGRAM 2024
  • KELURAHAN PURWOASRI GELAR MUSRENBANG, SUSUN PROGRAM 2024

    Jumat, | 20:58:46 | 491 Kali


  • Sat Narkoba Polres Metro Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
  • Sat Narkoba Polres Metro Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    Jumat, | 20:09:38 | 603 Kali