Perangkat Desa se-Lampung Timur Bernafas Lega, Siltap Triwulan 2 Segera Dicairkan Pemkab Lampung Tim

Selasa, 20 Sep 2022 | 22:49:41 WIB, Dilihat 1311 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Perangkat Desa se-Lampung Timur Bernafas Lega, Siltap Triwulan 2 Segera Dicairkan Pemkab Lampung Tim

Baca Juga : Bupati Dawam Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur


Lampung Timur, KompasLampung.Com - Perjuangan para Perangkat Desa dalam memperjuangkan haknya atas Penghasilan Tetap (Siltap) di Kabupaten Lampung Timur boleh sedikit bernafas lega.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berencana membayarkan Penghasilan Tetap Perangkat Desa mulai pada Selasa 20 September 2022. Rencana pembayaran Siltap merupakan hasil rapat koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Koordinasi yang dipimpin oleh ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif dihadiri juga Sekretaris Kabupaten, M. Yusuf, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Sukismanto Aji dan Kepala Bapenda, Agus Rina Saka.

Ali Johan Arif saat dihubungi oleh jaringan media Kompas Lampung mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi saat ini dana yang tersedia di Kas Daerah Rp 24 Miliar. Jumlah tersebut Rp 23 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji Perangkat Desa tersebut selama 3 bulan yaitu untuk periode April, Mei dan Juni 2022.

Itu akan dibayarkan kepada 3.776 perangkat yang tersebar di 264 desa, terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun. Sementara itu untuk pembayaran Penghasilan Tetap Rukun Tetangga (RT) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap APBD Perubahan tahun 2022.

Sedangkan pembayaran Siltap untuk triwulan 3 (Juli, Agustus dan September) juga menunggu hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap APBD Perubahan 2022.

"Ini APBD Perubahan masih proses evaluasi di provinsi mudah-mudahan segera selesai sehingga Siltap dapat diterima seluruh Perangkat Desa," kata Ali Johan saat dihubungi oleh jaringan media Kompas Lampung.

Seperti diberitakan Kompas Lampung pada waktu lalu, para Perangkat Desa se-Kabupaten Lampung Timur belum memperoleh pembayaran dana Siltap selama enam bulan. Pada hari Senin 12 September 2022 sejumlah perwakilan Aparatur Pemerintahan Desa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Sekretariat Kabupaten serta DPRD Lampung Timur. Para perangkat desa tersebut mendesak Pemkab Lampung Timur segera membayar Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintahan Desa selama 2 triwulan atau 6 bulan.

Atas keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri memanggil Bupati Lampung Timur untuk memberikan klarifikasi pada Jumat 16 September 2022 yang lalu. Dalam pertemuan tersebut Pemkab Lampung Timur menyatakan siap membayarkan Penghasilan Tetap Perangkat Desa melalui Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum yang sudah diterima. (KN/DB)



Bupati Dawam Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur
  • Bupati Dawam Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur

    Kamis, | 21:31:32 | 1124 Kali


  • Musa Ahmad Apresiasi Wong Agro Atas Inovasinya Memajukan Pertanian di Lampung Tengah
  • Musa Ahmad Apresiasi Wong Agro Atas Inovasinya Memajukan Pertanian di Lampung Tengah

    Senin, | 23:48:54 | 1394 Kali


  • Pamong se-Lampung Timur Pertanyakan Enam Bulan Siltap Yang Belum Cair
  • Pamong se-Lampung Timur Pertanyakan Enam Bulan Siltap Yang Belum Cair

    Senin, | 18:55:10 | 1717 Kali


  • Wakil Walikota Peletakan Batu Pertama di Masjid AL-Firdaus SMA Negeri 2 Metro
  • Wakil Walikota Peletakan Batu Pertama di Masjid AL-Firdaus SMA Negeri 2 Metro

    Kamis, | 17:51:01 | 811 Kali


  • Peringati HUT RI Ke-77 Tahun : Ormas Bidik Mengenang Jasa Letkol Pur ABRI Almarhum R. Sastro Semedhi
  • Peringati HUT RI Ke-77 Tahun : Ormas Bidik Mengenang Jasa Letkol Pur ABRI Almarhum R. Sastro Semedhi

    Rabu, | 18:10:57 | 911 Kali