Ditinggal Bekerja, Seorang Pemuda Curi Motor Milik Rekan Kerja Di Mess Karyawan Bengkel

Senin, 01 Mei 2023 | 22:59:02 WIB, Dilihat 679 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Ditinggal Bekerja, Seorang Pemuda Curi Motor Milik Rekan Kerja Di Mess Karyawan Bengkel

Baca Juga : Personil Polres Metro Siap Berikan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 1444 H


Kota Metro, KompasLampung.Com - Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud  dalam bunyi pasal 362 KUHPidana pada hari Minggu, (30/04/2023) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Diketahui, pria yang dibekuk berinisial WS (26th) warga Dusun Sendang Jaya RT. 017 Kelurahan Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah yang merupakan rekan kerja dari korban sendiri.

Menurut Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim, IPTU Mangara Panjaitan, S.TK, S.IK mengatakan, ditangkapnya pelaku ini berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan dan keterangan saksi.

Adapun kronologi kejadian berawal pada hari Senin tanggal 10 April 2023 sekira pukul 10.00 WIB saat korban meninggalkan sepeda motornya di dalam kamar mess tempat tinggal karyawan bengkel Las di Jl. Cempaka Kelularan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro tempat korban bekerja, dan saat itu korban sedang pergi keluar untuk memasang pesanan kanopi bersama karyawan bengkel las yaitu : Bagus, Zainudin dan pemilik bengkel las (Rizki). Sedangkan pelaku WS yang ditugaskan untuk menunggu bengkel las ternyata malah mengambil sepeda motor milik korban yang ada di dalam kamar mess karyawan bengkel las, korban baru mengetahui saat  pulang ke bengkel dan ternyata pelaku sudah tidak ada dan sepeda motor korban juga hilang.

Menindaklanjuti laporan kehilangan itu, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro yang dipimpin oleh IPTU Mangara Panjaitan, S.TK, S.IK langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi.

Selanjutnya dari serangkaian penyelidikan hingga penyidikan perkara, pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 sekira pukul 03.00 WIB, didapat informasi keberadaan pelaku ada di kediaman kakak kandung pelaku di wilayah Indo Lampung Tulang Bawang, atas perintah Kasat Reskrim, Team tekab 308 Presisi Polres Metro mendatangi rumah dimaksud dan benar pelaku memang ada di dalam rumah, sehingga pada saat itu Team Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku saat ditangkap tidak ada perlawanan dan tak berkutik, setelah ditanya memang benar yang mencuri motor korban adalah dirinya," jelas Kasat Reskrim Polres Metro.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Merk Mio Soul, tahun pembuatan 2009, Nomor Rangka : MH314D0039K507917, Nomor Mesin : 14D507632, warna hijau, Nomor Polisi : BE 6828 FM kini diamankan dan berada di Polres Metro untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (TIM)



Personil Polres Metro Siap Berikan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 1444 H
  • Personil Polres Metro Siap Berikan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 1444 H

    Rabu, | 11:42:48 | 685 Kali


  • Polres Metro Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2023
  • Polres Metro Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2023

    Senin, | 10:49:07 | 769 Kali


  • Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Kapolres Metro Cek Ketersediaan Bahan Pokok
  • Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Kapolres Metro Cek Ketersediaan Bahan Pokok

    Kamis, | 17:10:49 | 641 Kali


  • Akhirnya PN Gunung Sugih Eksekusi Bangunan Toko di Desa Bandar Agung
  • Akhirnya PN Gunung Sugih Eksekusi Bangunan Toko di Desa Bandar Agung

    Rabu, | 17:47:44 | 1192 Kali


  • Polres Metro Akan Tindak Tegas Oknum Pengerusak Banner Laskar Merah Putih di Depan Kantor Pos Metro
  • Polres Metro Akan Tindak Tegas Oknum Pengerusak Banner Laskar Merah Putih di Depan Kantor Pos Metro

    Sabtu, | 20:53:24 | 1063 Kali