Usai Konsumsi Ganja 4 Orang Remaja Di Gelandang Ke Kantor Polisi

Jumat, 14 Jul 2023 | 20:21:39 WIB, Dilihat 594 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Usai Konsumsi Ganja 4 Orang Remaja Di Gelandang Ke Kantor Polisi

Baca Juga : Polres Kota Metro Kembali Tangkap Dua Orang Penyalahguna Narkotika


Metro, Kompas Lampung.Com- Tim Opsnal Sat res Narkoba Polres Metro berhasil meringkus 4 remaja yang masing-masing berinisal  YAF (23Th), GR (22Th), AEP (22Th), ZKN (17Th) atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Keempat remaja tersebut di ringkus tim Opsnal sat Res Narkoba Polres Metro karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sebuah rumah  di Kecamatan Metro Barat Kota Metro pada Hari Rabu tanggal 18 Januari  2023 sekira jam 02.30.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK,M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro  IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H menjelaskan keempat remaja tersebut diringkus petugas bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai prilaku keempat remaja yang pada saat itu sedang berkumpul/nongkrong di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

"Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro kemudian bergerak mendatangi rumah dimaksud untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan, sekitar pukul 11.00 wib Pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023," ucap Kasat.

"Karena curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan di ruangan depan didapati dua bungkus kertas warna coklat yang berisikan daun kering yang diduga keras narkotika jenis ganja diletakkan diatas meja," kata dia.

Selanjutnya, kasat menjelaskan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian dan sekitar rumah tersebut ditemukan barang berupa 1 (satu) buah lintingan kertas putih yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis ganja dan 5 (lima) buah puntungan rokok bekas pakai yang diduga narkotika jenis ganja yang tergeletak diatas tanah didekat mereka duduk.

Saat ini keempat remaja tersebut berikut barang bukti berupa (satu) buah lintingan kertas putih yang didalamnya berisi daun daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dan 5 (lima) buah lintingan rokok sisa pakai diduga narkotika jenis ganja di bawa ke Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (KN)



Polres  Kota Metro Kembali Tangkap Dua Orang Penyalahguna Narkotika
  • Polres Kota Metro Kembali Tangkap Dua Orang Penyalahguna Narkotika

    Selasa, | 17:13:35 | 510 Kali


  • Jual Motor Curian Di Facebook Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
  • Jual Motor Curian Di Facebook Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

    Jumat, | 08:45:23 | 585 Kali


  • Ditinggal Bekerja, Seorang Pemuda Curi Motor Milik Rekan Kerja Di Mess Karyawan Bengkel
  • Ditinggal Bekerja, Seorang Pemuda Curi Motor Milik Rekan Kerja Di Mess Karyawan Bengkel

    Senin, | 22:59:02 | 488 Kali


  • Ungkap Kasus C3 Sat Reskrim Polres Metro Amankan Pelaku Sebanyak 12 Orang
  • Ungkap Kasus C3 Sat Reskrim Polres Metro Amankan Pelaku Sebanyak 12 Orang

    Selasa, | 14:53:52 | 480 Kali


  • Pelaku Pengelapan Mobil Pick-Up Berhasil Diamankan.Anggota Polsek Batanghari
  • Pelaku Pengelapan Mobil Pick-Up Berhasil Diamankan.Anggota Polsek Batanghari

    Jumat, | 19:19:26 | 552 Kali