Jual Motor Curian Di Facebook Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Mei 2023 | 08:45:23 WIB, Dilihat 796 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Jual Motor Curian Di Facebook Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Baca Juga : Ditinggal Bekerja, Seorang Pemuda Curi Motor Milik Rekan Kerja Di Mess Karyawan Bengkel


Metro, KompasLampung.Com - Anggota Polsek Metro Timur berhasil gelandang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, rabu (24 Mei 2023).

Kapolsek Metro Timur AKP Jth. Sitompul S.IP, M.H mengatakan, peristiwa tindak pidana itu terjadi pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 02.30 di sebuah Bengkel Sigit Suparno di Jln. Inspeksi Kel. Tejosari Kec. Metro Timur Kota Metro.

Selanjutnya Kapolsek menjelaskan terkait kronologi kejadian "berawal saat korban Tri Okta Wibowo (25 Th) membawa motornya ke bengkel "SIGIT SUPARNO" untuk di Modifikasi menjadi Motor Trail dan kemudian  pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 02.30 wib, saksi Ari (32 Th) yang merupakan mekanik yang bekerja di bengkel tersebut mendapati kendaraan milik korban sudah tidak berada di bengkel lagi, Selanjutnya saksi berusaha menanyakan Ke tetangga di seputaran Bengkel Tersebut dan ternyata tetangga di seputaran bengkel tersebut tidak ada yang mengetahui keberadaan Sepeda Motor Tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut lalu saksi Ari segera menghubungi korban  Tri dan memberitahukan bahwa motor korban telah hilang, selanjutnya mendapatkan kabar tersebut korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Timur.

"Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Metro Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan, lalu kita mendapat informasi bahwa ada pengguna facebook  terlihat memposting kendaraan tersebut untuk di jual. Kemudian anggota kami berpura-pura akan  membeli sepeda motor tersebut kepada terduga pelaku ARH (16 Th) melalui aplikasi facebook kemudian disepakati lokasi pertemuan berada di dekat rumah terduga  pelaku," jelas Kapolsek.

Selanjutnya Tim Resmib Polsek Metro Timur langsung menemui dan menginterograsi terduga pelaku, menurut pengakuan dari terduga pelaku,  dia pun mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara membeli dari temannya yaitu saudara D yang beralamatkan di daerah 24 Tejo Agung Metro Timur.

"Saat ini terduga pelaku tersebut saat ini sudah diamankan ke Polsek Metro Timur guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek yang akrab dipanggil Bang Tompul. (KN/SPI)

 



Ditinggal Bekerja, Seorang Pemuda Curi Motor Milik Rekan Kerja Di Mess Karyawan Bengkel
  • Ditinggal Bekerja, Seorang Pemuda Curi Motor Milik Rekan Kerja Di Mess Karyawan Bengkel

    Senin, | 22:59:02 | 683 Kali


  • Ungkap Kasus C3 Sat Reskrim Polres Metro Amankan Pelaku Sebanyak 12 Orang
  • Ungkap Kasus C3 Sat Reskrim Polres Metro Amankan Pelaku Sebanyak 12 Orang

    Selasa, | 14:53:52 | 747 Kali


  • Pelaku Pengelapan Mobil Pick-Up Berhasil Diamankan.Anggota Polsek Batanghari
  • Pelaku Pengelapan Mobil Pick-Up Berhasil Diamankan.Anggota Polsek Batanghari

    Jumat, | 19:19:26 | 911 Kali


  • Bank Syariah Metro Madani Dirampok, Dirut Pastikan Semua Aset Nasabah Aman
  • Bank Syariah Metro Madani Dirampok, Dirut Pastikan Semua Aset Nasabah Aman

    Rabu, | 19:10:14 | 946 Kali


  • Tim Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap 2 Residivis Pencuri Sepeda Motor
  • Tim Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap 2 Residivis Pencuri Sepeda Motor

    Senin, | 08:41:45 | 741 Kali