Baca Juga : Dua Pria Asal Metro Timur Diamankan Polisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Palembang, KompasLampung.Com - Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaranya selama satu minggu, sejak tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2021 mengungkap 42 tersangka narkoba," jelas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada hari, Senin (18 Januari 2021).
Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu Kedua Januari 2021 mengungkap 42 Tersangka terdiri dari :
PENGEDAR : 37
PEMAKAI : 5
Untuk barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba tersebut adalah :
Shabu : 767,3 Gram
Ganja : 81,49 Gram
Ekstasi : 44 Butir
Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi), maka aparat Kepolisian telah berhasil menyelamatkan = 5.075 Anak bangsa.
Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih yang paling banyak mengungkap kasus narkoba, yaitu masing-masing sebanyak 4 kasus narkoba.
Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM tidak henti-hentinya menghimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba yaitu, dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba, " tutupnya. (Red)




















