Pemberhentian Chusnunia Sebagai Bupati Lampung Timur Tertunda

Selasa, 28 Mei 2019 | 15:29:34 WIB, Dilihat 1085 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Pemberhentian Chusnunia Sebagai Bupati Lampung Timur Tertunda

Baca Juga : Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Metro


Kompas Lampung.Com - Menjelang pelantikan Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim) gagal memberhentikan Chusnunia sebagai Bupati Lampung Timur.

Chusnunia yang terpilih sebagai wakil gubernur Lampung pada pemilihan kepala daerah tahun 2018 lalu,  di agendakan akan dilantik pada 3 Juni 2019 mendatang. Sementara pelantikan Gubernur Lampung dan wakil gubernur Lampung terpilih bertepatan dengan cuti bersama hari raya.

Azwar Hadi ketua Fraksi Partai Golkar menjelaskan Paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lampung Timur dijadwalkan tanggal 27 Mei 2019. Karena surat pemberhentian dari kementerian dalam negeri belum ada, Paripurna di tunda.

Azwar Hadi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lamtim

Ditambahkan Azwar Hadi, pasca penundaan hingga saat ini belum ada penjadwalan ulang. Selain itu, tinggal beberapa hari lagi sudah cuti bersama. "Saat cuti tidak mungkin menggelar Paripurna, kemungkinan setelah cuti baru di paripurnakan" kata Azwar Hadi.

Lebih lanjut Azwar Hadi mengatakan, kemungkinan Chusnunia dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung sebelum di berhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Lampung Timur. "Jika Pelantikan sesuai dengan agenda 3 Juni 2019, berarti dilantik dahulu sebagai Wakil Gubernur Lampung baru di berhentikan sebagai Bupati Lampung Timur" terang Azwar Hadi.

Hal yang sama juga diungkapkan Nur Fauzan ketua Fraksi PKS. Menurutnya, DPRD Lampung Timur sudah melaksanakan sesuai prosedur terkait dengan pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lamtim, karena ada kendala di administrasi akhirnya tertunda.

Menurut Nur Fauzan, agar tidak terhambat proses pemberhentiannya, seharusnya Chusnunia mengajukan surat pemberhentian ke DPRD Lamtim. "DPRD Lamtim akhirnya menunda Paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lamtim karena tidak ada surat dari Kemendagri sebagai dasar hukum" terang Nur Fauzan. (Int)



Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Metro
  • Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Metro

    Selasa, | 15:16:37 | 1829 Kali


  • Jakarta Darurat Geng Motor, Bukannya Jera Malah Tantang Polisi & Ancam Serang Balik
  • Jakarta Darurat Geng Motor, Bukannya Jera Malah Tantang Polisi & Ancam Serang Balik

    Senin, | 13:53:12 | 3386 Kali


  • Tiga Pasangan Remaja Diciduk Aparat Polsek Metro Barat
  • Tiga Pasangan Remaja Diciduk Aparat Polsek Metro Barat

    Senin, | 06:52:07 | 2292 Kali


  • Masa Tugas sebagai Gubernur Lampung Berakhir, Ridho dan Yustin Tak Kuasa Tahan Air Mata
  • Masa Tugas sebagai Gubernur Lampung Berakhir, Ridho dan Yustin Tak Kuasa Tahan Air Mata

    Minggu, | 17:49:08 | 832 Kali


  • Menkominfo: Jangan Pakai VPN Buat Akses WhatsApp & Media Sosial, Bahaya
  • Menkominfo: Jangan Pakai VPN Buat Akses WhatsApp & Media Sosial, Bahaya

    Sabtu, | 07:20:33 | 8572 Kali