Baca Juga : Kunjungi Kota Metro, Nunik Minta Pilkada Metro Aman Dan Damai
Kota Metro, KompasLampung.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada serentak yang akan digelar bulan Desember 2020 mendatang.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Metro Nomor : 570/PL.02.2.PU/1872/KPU-Kot/IX/2020, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2020.
Dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Metro tanggal 23 September 2020, KPU Kota Metro menetapkan 4 pasang calon Walikota dan Wakil Walikota Metro yang akan ikut berlaga dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2020.
Adapun keempat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2020 tersebut adalah sebagai berikut :

(Abid/Rls)




















