Jika Jokowi Merasa Menang, Jangan Alergi Dengan TPF Pemilu
Politik

Minggu, 12 Mei 2019 | 13:22:34 WIB, Dilihat 1196 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Jika Jokowi Merasa Menang, Jangan Alergi Dengan TPF Pemilu

Baca Juga : Diduga Baperjakat Kota Metro Nabrak UU No.44 Tahun 2009


Kompas Lampung.com, Jakarta - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk menunda pengumuman penetapan pemilu yang sedianya dilakukan 22 Mei mendatang.

Menurut Ferdinand, penundaan ini penting mengingat saat ini banyak pihak yang menilai pelaksanaan Pemilu banyak diwarnai kecurangan.

"Sangatlah penting saat ini, untuk menghindari konflik bangsa, KPU nyatakan menunda pengumuman penetapan pemilu tanggal 22 Mei 2019," kata Ferdinand dalam akun Twitternya, Sabtu 11 Mei 2019.

Sembari menunda, kata Ferdinand, KPU bisa menunggu hasil kerja dari Tim Pencari Fakta (TPF) Pemilu terkait dengan dugaan kecurangan.

"Ditunda hingga Tim Pencari Fakta Pemilu dibentuk dan bekerja. Ini untuk menjaga rasa keadilan bagi semua. Yang benar harus berani diperiksa. Ayo KPU jadilah pahlawan," lanjutnya.

Di sisi lain, ia pun meminta kepada semua pihak untuk mendukung dan tak takut dengan pembentukan TPF mengingat bertujuan baik bagi bangsa.

"Bila Jokowi merasa menang Pemilu dengan jujur, maka tak perlu alergi dan takut terhadap audit TPF Pemilu. Demikian juga KPU jika sudah bekerja benar dan jujur," imbuhnya.

"Dan Prabowo tidak perlu merasa kalah dicurangi. Coba lihat ke dalam, sudahkah juga jujur? Ayo semangat dukung TPF," sambung Jubir BPN Prabowo-Sandi ini.

Baginya, tak ada alasan untuk menolak TPF Pemilu mengingat hal itu demi bangsa dan negara.

"Tidak ada alasan bagi Jokowi, KPU, Prabowo untuk menolak Tim Pencari Fakta Pemilu. Jika betul kalian semua cinta bangsa dan bukan hanya sekadar ingin berkuasa, maka dukung KPU segera tunda penetapan pemilu 22 Mei hingga TPF selesai bekerja," tandasnya. (*)




Sumber: RMOL



Diduga Baperjakat Kota Metro Nabrak UU No.44 Tahun 2009
  • Diduga Baperjakat Kota Metro Nabrak UU No.44 Tahun 2009

    Senin, | 00:26:16 | 1917 Kali


  • Diduga Proyek DD Asal Jadi, Pembangunan Jalan Lapen Disoal
  • Diduga Proyek DD Asal Jadi, Pembangunan Jalan Lapen Disoal

    Selasa, | 21:33:24 | 2511 Kali


  • Dirut PLN Jadi Tersangka, Presiden Jokowi Berikan Kewenangan Kepada KPK
  • Dirut PLN Jadi Tersangka, Presiden Jokowi Berikan Kewenangan Kepada KPK

    Rabu, | 22:10:24 | 1535 Kali


  • Kapolres Metro Hadiri Peringatan HUT Kartini Ke-140 Tahun 2019
  • Kapolres Metro Hadiri Peringatan HUT Kartini Ke-140 Tahun 2019

    Selasa, | 23:35:21 | 1224 Kali


  • Jajaran Polres Metro Laksanakan Pengamanan PPK
  • Jajaran Polres Metro Laksanakan Pengamanan PPK

    Selasa, | 23:00:46 | 1257 Kali