Baca Juga : Warga Perum Prasanti Garden Metro Rutin Gelar Gowes Bareng Tuk Jaga Kekompakan Dan Rasa Kekeluargaan
Kota Metro, KompasLampung.Com - Jelang pelantikan pada Agustus 2023 mendatang, jajaran kepengurusan Forum Kader Bela Negara (FKBN) Kota Metro menggelar rapat koordinasi kesiapan sekaligus pemantapan kepengurusan di Sekretariat FKBN, Jl. Budi Utomo, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Lampung pada hari Minggu malam (16/07/2023) jam 20.00 WIB.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua BAKORDA FKBN Kota Metro, Wardiyansah didampingi Sekretaris dan Bendahara. Dalam kesempatan itu, Ketua FKBN Bakorda Kota Metro, Wardiyansah menyampaikan, rapat koordinasi tersebut digelar guna memastikan kesiapan sekaligus pemantapan jajaran pengurus dan anggota tergabung pada wadah organisasi FKBN.
"Tentunya, hal itu langkah awal persiapan menjelang pelantikan pada Agustus 2023 mendatang," katanya.
Usai rapat perdana yang digelar tersebut, Wardiyansah melanjutkan, akan ada rapat kedua dengan agenda sama, setelah rapat besar dengan pihak Provinsi pada tanggal 22/07/2023 mendatang dan final menuju pelantikan.
"Pentingnya rapat ini, guna mengetahui kesiapan dan kemantapan segenap pengurus dalam menjalankan tugas fungsi organisasi Bela Negara, khususnya menjalankan program kerja FKBN," jelasnya.
Untuk diketahui, Forum Bela Negara ini terbentuk berlandaskan UU 1945, tepatnya pasal 30 dimana membela bangsa dan negara merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali, adapun tujuan warga ikut serta dalam usaha pembelaan negara, selain mempertahankan negara, menjaga keutuhan wilayah negara, juga merupakan fungsi bela negara, dengan nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara serta pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Bela Negara tidak harus ikut berperang menjaga keutuhan NKRI. Dengan menjaga keamanan kondusifitas, salah satu bentuk bela negara. Artinya, tujuan bela negara adalah untuk memastikan keamanan, kedaulatan negara dan menjaga stabilitas keselamatan negara dan rakyat.
Tujuan tersebut mencakup upaya mempertahankan integritas wilayah negara, melindungi kepentingan nasional. Inilah bentuk garis besar keberadaan Forum Bela Negara, yang sejatinya, mengajak semua lapisan masyarakat untuk berprilaku baik dan menaati aturan norma-norma kehidupan yang baik dan aman.
Maka penting bela negara bagi generasi muda, yang manfaatnya dari perwujudan membentuk sikap disiplin waktu, aktifitas dan pengaturan kegiatan lainnya, serta membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan, membentuk mental maupun fisik yang tangguh. Demikian konsepsi hukum bela negara di Indonesia sudah ada, tercantum mendasar pada UUD 45, khususnya pasal 27 ayat 3 setiap warga negara berhak dan wajib iktu serta dalam upaya pembelaan negara.
Adapun bentuk bela negara yang dapat masyarakat lakukan di lingkungan masyarakat adalah ikut serta melaksanakan penjagaan keamanan, gotong royong, menerapkan rasa sikap saling membantu, tenggang rasa dengan masyarakat sekitar, rela berkorban untuk kepentingan masyarakat, menghargai perbedaan ras, suku, agama dan kelompok, menciptakan suasana rukun damai, aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Demikian sikap prilaku bela negara yang merupakan sikap tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa dan negara. (Hb)