Baca Juga : KPK Imbau Masyarakat Pilih Capres dan Caleg Yang Jujur
Kompas Lampung.com, Jakarta - Setelah beberapa Kepala Daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).
Pasalnya, penyegelan terkait dengan OTT KPK yang meringkus Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Mastuki menuturkan, penyegelan oleh penyidik lembaga antirasuah dilakukan sekitar pukul 18.00 menjelang azan Maghrib.
Meski kerap menolak penyegelan tersebut terkait dengan OTT yang juga menyeret Romahurmuzy, Mastuki mengaku akan kooperatif jika dimintai keterangan oleh KPK. “Lebih baik ditanyakan ke KPK. Tapi pada intinya kami kooperatif,” katanya saat di langsir antara.
Sebelumnya, KPK menggelar OTTdi wilayah Jawa Timur. Dalam operasi ini, tim lembaga antirasuah menciduk Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan pihak lain.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan terhadap Rommy dilakukan karena yang bersangkutan diduga menerima ‘upeti’ terkait pengisian jabatan.
“Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan, diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat ataupun di daerah,” kata Febri, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Febri mengatakan, peranan Rommy terkait jual beli jabatan, mantan aktivis antikorupsi itu enggan menjelaskan lebih detail, soal siapa orang yang meminta jabatan kepada ketum PPP tersebut.
“Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut, dan KPK belum bisa menyebutkan siapa saja orang-orang yang diamankan,” jelasnya. (Ant)


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

















