Baca Juga : Pelecehan Seksual Menimpa Siswi SDIT di Kota Metro, Diduga Pelakunya Oknum Guru Sang Predator Anak
Kota Metro, Kompas Lampung.Com - Kondisi Kota Metro saat ini sedang Darurat Predator Sex, hal ini dikarenakan ada beberapa kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang sudah masuk ke ranah hukum di Polres Metro.
Salah satunya adalah kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Bunga (5,5 th) anak bungsu Bapak Halwani seorang buruh kuli panggul di pasar Metro yang diduga pelakunya adalah Kakek Emon seorang Bos Bawang di Kampung Sawah, Hadimulyo Timur, Kota Metro pada hari Rabu sore (29/06/2022)
Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Polres Metro dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/319/VII/2022/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tanggal 1 Juli 2022 tentang dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini penyelidik telah mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian dan keterangan dari para saksi.
Saat ditemui tim KompasLampung.Com, Masrukah selaku ibu korban mengatakan, dirinya merasa tidak nyaman karena anaknya selalu ketakutan saat melihat Kakek Emon yang masih berkeliaran di sekitar tempat tinggalnya.
"Anak saya itu kalau bertemu Kakek Emon selalu ketakutan, apalagi pandangannya ke saya dan si Bunga gimana gitu, saya pribadi sangat risih banget," keluh mantan pekerja petil bawang di tempat Kakek Emon ini.
Dirinya berharap pihak kepolisian bisa bekerja maksimal agar Kakek Emon segera bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya berharap pak polisi bisa menegakkan keadilan buat saya, anak saya sampai trauma begini akibat perlakuan Kakek Emon. Jangan karena saya ini orang nggak punya, seenaknya diperlakukan seperti ini. Semoga dia (Kakek Emon) bisa mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," ujarnya.
Sementara itu Darmanto, SH selaku Kuasa Hukum korban mengatakan bahwa Pemerintah Kota Metro harus segera turun tangan, karena sudah banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kota Metro ini.
"Metro saat ini sedang tidak baik-baik saja. Sudah banyak kasus pelecehan yang perkaranya masuk ke Polres Metro, ini jadi PR besar buat Pemkot Metro yang baru saja menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA)," jelas Pengacara Kawakan Kota Metro ini. (Red)




















