Baca Juga : P3A Desa Telogo Rejo Batanghari Lamtim Diduga Selewengkan Anggaran Pembangunan Irigasi
Metro, KompasLampng.Com - Tim Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro, dr. Wahdi dan Qomaru Zaman, menyerahkan dokumen dukungan perbaikan syarat pencalonan di KPU Kota Metro.
Dalam penyerahan di KPU, Bakal Calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman didampingi L.O dan relawan pemenangan WaRu, di kantor KPU Metro, Sabtu (25/7/2020).
"Penyerahan tadi diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Metro dan Anggota, serta ketua Bawaslu Kota Metro," kata Qomaru saat wawancara kepada media.
Dalam kesempatan itu, Qomaru Zaman menyampaikan kepada media untuk menyampaikan doa dan restu kepada masyarakat terkait niatan untuk mencalonkan diri sebagai wakil walikota Metro.
"Hari saya disini sebagai calon wakil walikota dan mewakili dr. Wahdi yang tidak bisa hadir, kami disini bersama tim menyerahkan kekurangan berkas pada rapat pleno yang lalu, dengan jumlah kekurangan 10 suara yang dikalikan dua, Alhamdulillah dapat kita penuhi dengan membawa 70 suara, Insallah kami akan menjaga serta mengawal, seluruh proses verifikasi faktual di masyarajat. Doakan kami, untuk ke depan lebih baik lagi. Salam dari pak wahdi untuk warga Kota Metro," tandas Qomaru.
Penyerahan kekurang syarat pencalonan Caden juga disampaikan ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, bahwa pasangan WaRu menyerahkan 70 dukungan perbaikan.
"Hari ini kita terima langsung, dan sudah verifikasi kelengkapan, 70 dukungan itu terdiri dari 3 Kecamatan dengan 4 Kelurahan di Kota Metro, kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual," tandasnya.
Menurut Ketua KPU Metro, apabila terdapat TMS 50% saja maka dukungan dinyatakan sah, karena syarat kekurangan hanya 10.
"Karena dalam syarat perbaikan minimal 2 kali, kalau misalnya masuk 11 dukungan dia mencukupi. Kalau lebih dari 10 dia masih memenuhi syarat," tuntasnya. (AB)




















