Baca Juga : Kades Desa Rejo Agung Batanghari Lamtim Salurkan Anggaran Dana Desa Untuk Pembangunan
Lampung Timur, KompasLampung.Com - Dirjo Utomo selaku ketua P3A (perkumpulan petani pengguna air) Desa Telogo Rejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Diduga korupsi anggara dana swakelola untuk pembangunan irigasi saluran air tersier.
Perlu diketahui, dengan percepatan realisasi program PKT ini diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang.
Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengalihkan anggaran guna mempertahankan daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang disampaikan saat video konferensi Rapat Terbatas dari Istana Merdeka beberapa saat lalu.
"Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing," ujar Menteri Basuki.
P3TGAI merupakan pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersier yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat dengan diberikan upah sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara dua musim tanam dan panen.
Dirjo selaku ketua P3A pada saat ditemui dirumah nya pada, Rabu (22/07/2020) untuk di komfirmasi oleh awak media kompaslampung com, apa yang iya sampaikan diduga tidak sesuai petunjuk RAB.
Berikut keterangan yang disampaikan oleh Dirjo saat dikomfirmasi oleh media ini, "untuk HOK (harian orang kerja) atau upah, untuk tukang seratus ribu rupiah perhari, untuk pekerja tujupuluh lima ribu rupiah perhari, untuk upah gali lobang nya ditiadakan, dan untuk adukan, semen, pasir, batu seplit, yang digunakan satu sak semen, tiga setengah ember pasir, tiga setengah ember batu seplit," tutur Dirjo Utomo. (Fatullah)




















