Tondi Muammar Gaddafi Nasution Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Metro

Selasa, 12 Nov 2019 | 18:04:17 WIB, Dilihat 1975 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Tondi Muammar Gaddafi Nasution Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Metro

Baca Juga : Kebakaran Menghanguskan Satu Ruangan Sekolah SMP 3 Banjar Agung Tulang Bawang


Kota Metro,  Kompas Lampung.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar rapat pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024, berlangsung diruang sidang DPRD setempat, Selasa (12/11/19).

Tondi Muammar Gaddafi Nasution, resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Metro masa jabatan 2019-2024. Dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Metro, Sahlan Efendi, S.H., M.H .

Dalam sambutannya, Tondi menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung dan mempercayakan amanat ini kepadanya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat yang telah mendukung dan mempercayakan amanah ini, amanah ini bukanlah hal yang ringan, karena ini merupakan suatu tanggung jawab. Oleh karena itu saya mohon dukungan dan doa kepada semua pihak,” ungkapnya.

“Saya juga menginginkan dukungan dari pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat, agar kami dapat mengemban amanah sebagai representasi rakyat dengan baik, sekaligus dapat menunaikan fungsi dan tugas DPRD dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta melaksanakan tugas dan fungsi pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan sebaik-baiknya,” tambah Ketua DPRD Kota Metro yang baru saja dilantik.

 

Achmad Pairin, selaku Walikota Metro dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pemimpin tersebut merupakan titik awal pemimpin bersama anggota dewan untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab dibidang legislatif secara umum dan pemimpin terpilih dapat bekerja dengan baik.

“Lima tahun kedepan Insyaallah akan memiliki kesempatan besar untuk berperan dan berkontribusi dalam meningkatkan kwalitas kerja DPRD Kota Metro sebagai lembaga yang memperjuangkan apresiasi masyarakat dengan wujud Metro damai, maju dan sejahtera,” ucapnya.

Pairin juga mengatakan peran DPRD harus aspiratif, kreatif dan akomodatif dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang sebagai Wakil rakyat.

“Sekarang ini tuntutan masyarakat sangat kritis, hal tersebut merupakan tingginya kesadaran politik yang dimiliki masyarakat dan DPRD harus meningkatkan perannya,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro harus dalam menentukan peraturan daerah harus mendengarkan aspirasi masyarakat dengan tidak meninggalkan aspek hukum dan perundang-undangan.

” Berbagai keputusan atau kebijaksanaan, termasuk saran, penetapan, pertimbangan maupun kritik membangun dari legeslatif sangat kita perlukan, karena itu semua upaya kita untuk saling mengingatkan dan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan,” tutur Achmad Pairin. (Red)



Kebakaran Menghanguskan Satu  Ruangan Sekolah SMP 3 Banjar Agung Tulang Bawang
  • Kebakaran Menghanguskan Satu Ruangan Sekolah SMP 3 Banjar Agung Tulang Bawang

    Selasa, | 17:41:49 | 2174 Kali


  • HUT Kabupaten Mesuji Yang Ke-11
  • HUT Kabupaten Mesuji Yang Ke-11

    Minggu, | 19:01:28 | 1460 Kali


  • Polres Tulang Bawang Tangkap 27 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika, Satu Diantaranya ASN.
  • Polres Tulang Bawang Tangkap 27 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika, Satu Diantaranya ASN.

    Jumat, | 19:09:27 | 1208 Kali


  • Dinas PUPR Tubaba Ekpose Desain Engenering Detail Perencanaan 2020
  • Dinas PUPR Tubaba Ekpose Desain Engenering Detail Perencanaan 2020

    Jumat, | 18:59:35 | 1171 Kali


  • Walikota Metro Secara Simbolis Membuka Acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak Di Metro 2019.
  • Walikota Metro Secara Simbolis Membuka Acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak Di Metro 2019.

    Kamis, | 16:02:19 | 4134 Kali