Baca Juga : WalikotBandar Lampung Salurkan Bantuan Berupa Sumur Bor Kepada Ponpes Dan Masyarakat
Lampung Timur, KompasLampung.Com - Pelajar warga Kecamatan Batanghari disetubuhi hingga dua kali oleh seorang mahasiswa WH (21) warga desa Sumbergede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur yang sebelumnya dicekoki minuman keras setelah dibawa menginap di daerah Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, sabtu (05/02/2022).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, pada Sabtu 05/02/2022, menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah WH (21) yang berstatus mahasiswa, dan merupakan warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Polsek Batanghari, melalui Kanit Res AIPTU Suwanto yang dihubungi via Tlpn/WA oleh awak media, tersangka mengawali aksinya dengan cara menjemput dan mengajak korban warga Kecamatan Batanghari, yang berstatus pelajar, pergi bermain tanpa ijin dengan orang tua korban, Selanjutnya korban dibawa tersangka menginap di wilayah Kecamatan Sekampung, dilokasi tempat menginap, korban dipaksa mengkonsumsi minuman beralkohol, sehingga korban mabuk, kemudian korban dalam keadaan mabuk disetubuhi oleh tersangka hingga dua kali.
Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut dari orang tua korban, segera mengambil tindakan, dan berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan atas dugaan pencabulan dan melarikan anak dibawah umur.
Pelaku yang masih berstatus mahasiswa diduga melanggar pasal 332 KUHP dan Pasal 76e UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (KN)




















