Baca Juga : DT Peduli Lampung Salurkan Fidiyah Bantu Keluarga Adik Dika
Mesuji, KompasLampung.Com - Proses belajar tatap muka di sekolah tingkat SMA dan SMP sederajat dimulai tahun ajaran baru 2020/2021 di Kabupaten Mesuji, dimulai 13 Juli pekan mendatang.
Akan tetapi pada fase New Normal tersebut, hanya pelajar SMA dan SMP sederajat yang sudah kembali bisa belajar secara tatap muka di sekolah, setelah libur sejak pandemi Covid-19 beberapa bulan yang lalu melanda.
"Hari pertama sekolah tahun ajaran 2020/2021 untuk jenjang SMA dan SMP sederajat mulai tanggal 13 Juli 2020," Kata PLT Seketaris Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji, Padmoko Hadi saat di ruang kerjanya, kamis (09/07/2020).
Hanya saja, lantaran alasan pandemi Covid-19 yang boleh belajar tatap muka hanya diizinkan jenjang SMA dan SMP sederajat. "Yang boleh belajar tatap muka SMA dan SMP sederajat," tegasnya.
Padmoko mengatakan, untuk sekolah di Kabupaten Mesuji pada umum siap melaksanakan belajar tatap muka dengan catatan mematuhi protokol kesehatan, sesuai SKB empat Kementerian.
Ia juga memberikan contoh sebelum masuk sekolah cuci tangan di depan pintu gerbang, lalu meminta dicek suhu tubuh dan menggunakan masker. "Ini bagian dari protokol kesehatan yang harus dipatuhi," tukasnya. (hdz)




















