Baca Juga : Polres Tulang Bawang Bagikan Ratusan Paket Sembako Ke 10 Kampung Yang Terima Bantuan
Lampung Timur, Kompas Lampung.Com- Pembangunan Drainase sepanjang 1440 yang terletak di Dusun 1, II, III dan IV. Desa Jadi Mulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, di duga tidak memenuhi standar ketentuan gambar yang telah di tentukan oleh Pemerintah sebagaimana aturan atau juknis dalam pengerjaannya.
Dari hasil pantauan Awak Media dan LSM AKUNTAN di lokasi 28 April 2020, terlihat dari sistem pengerjaannya terindikasi adanya pengurangan material, yang sehingga dengan adanya pekerjaan tersebut tentu saja berdampak pada kualitas bangunan yang akan mudah rusak atau hancur.


Dengan adanya anggaran hingga mencapai Rp.412.621.000, yang di peruntukan untuk pembangunan tersebut dapat di duga terdapat penyelewengan dana yang nilainya cukup fantatis. Mengingat dengan anggaran sebesar itu dan dengan hasil pekerjaan yang sangatlah tidak sesuai bila di hitung dengan harga material yang sesuai standar Nasional, yang kesemuanya dalam pemasangan batu seperti hanya akal-akalan saja.

Selanjutnya, dalam hal ini tentu tidaklah berlebihan bilamana pihak terkait baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten agar sekiranya untuk melakukan cek ulang, terkait pekerjaan tersebut. Dan hingga di terbitkannya berita ini pihak desa belum ada yang bisa di mintai keterangan sementara Kepala Desa juga sulit untuk di temui. (Bambang.S)




















