Baca Juga : Dua Personel Satlantas Polres Tulang Bawang Mendapatkan Reward
Tulang bawang barat, Kompas Lampung.Com- Masyarakat Tiyuh (Desa) Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) digegerkan dengan kejadian yang diduga merupakan tindak pidana pemerkosaan serta penganiayaan hingga seorang ibu rumah tangga (IRT) Menik Setyawari meninggal dunia,Selasa (7/1/2020)
Berdasarkan Laporan polisi dengan nomor : LP/B- 04/I/2020/ POLDA LPG/RES TUBABA/SEK G.AGUNG, tanggal 07 Januari 2020. Tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban MD (Meninggal Dunia) korban Menik Setyawati binti Saimin, alamat Tiyuh Bangun Jaya RT 04.

Dijelaskan Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko mewakili Kapolres Tulang bawang barat AKBP. Hadi Saepul Rahman.S.IK, bahwa kronologis kejadianya pada hari selasa tanggal 07 Januari 2020, sekira pukul 04.30 wib saksi Atas nama Mulyono selaku mertua korban, di datangi oleh anak korban atas nama Dimas yang memberitahu bahwa dapur rumahnya kebakaran.

“Kemudian saksi mendatangi rumah korban, setibanya di rumah korban, saksi memadamkan api dan mengecek rumah korban bersama saksi Samiyah.”kata Kapolsek.
Setelah di periksa, jelas Kapolsek, didapati banyak bercak darah di kasur, dan di depan pintu, dengan kondisi kamar berantakan.


“Dirumah tersebut hanya terdapat anak korban yang masih balita yakni Siska, namun korban Menik tidak ada ditempat, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Agung setelah dilakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pengumpulan barang bukti oleh personel, dan berdasarkan keterangan dari anak korban, bahwa ada teman bapaknya yang bernama Triyono malamnya bertamu ke rumah,” jelas Kapolsek.
“Setelah di lakukan pengembangan dan bukti yang ada, Triyono mengakui bersama Suyanto melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban,” jelas Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, kemudian bersama warga dan personel Polsek mencari lokasi korban di kubur, kemudian didapati informasi bahwa di peladangan karet Tiyuh Bangun Jaya.

“Barang bukti yang kita amankan yakni satu buah kasur, bantal, satu buah celana dalam korban, satu buah celana tidur pendek, satu buah pacul dan satu buah tunggak kayu,” tungkasnya Kapolsek. (Agus)




















