Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021

Kamis, 26 Agu 2021 | 17:11:14 WIB, Dilihat 902 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus SS Jual Barang Terlarang


Kompaslampung.com, Gunung Sugih - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Lamteng, Rabu (25/8/2021).

Rapat Paripurna Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lamteng Firdaus Ali, mewakili Ketua Dewan Sumarsono yang berhalangan hadir atas wafatnya Ibunda beliau di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur. Rapat juga turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Lamteng Yulius Heri Susanto dan Wakil Ketua III Muslim Anshori, serta para Anggota Dewan dan Sekretaris DPRD Syamsi Roli beserta Jajarannya. Nampak hadir pula Bupati Lamteng Musa Ahmad, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Lamteng Musa Ahmad menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa Perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan dikarenakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA diantaranya, dapat berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, serta alokasi belanja daerah atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka menyikapi perkembangan penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, penerimaan dan penggunaan pembiayaan daerah, serta menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat dalam penanganan pandemi Covid-19, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan Perubahan atas KUA dan PPAS Tahun 2021. (Zul)



Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus SS Jual Barang Terlarang
  • Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus SS Jual Barang Terlarang

    Kamis, | 11:16:24 | 1035 Kali


  • Polres Way Kanan Grebek Judi Sambung Ayam
  • Polres Way Kanan Grebek Judi Sambung Ayam

    Kamis, | 11:05:28 | 1146 Kali


  • Memutus Rantai Penularan Penyakit, Polres Metro Sosialisasi Vaksin Covid-19
  • Memutus Rantai Penularan Penyakit, Polres Metro Sosialisasi Vaksin Covid-19

    Kamis, | 00:38:51 | 835 Kali


  • Tabrakan Maut Avanza Lawan Sepeda Motor dan 1 Tewas di Tempat
  • Tabrakan Maut Avanza Lawan Sepeda Motor dan 1 Tewas di Tempat

    Rabu, | 23:58:16 | 1227 Kali


  • Buronan Perkosa Anak Anak Dibawah Umur, Dibekuk Polsek Sungkai Selatan
  • Buronan Perkosa Anak Anak Dibawah Umur, Dibekuk Polsek Sungkai Selatan

    Rabu, | 23:50:40 | 1273 Kali